KPU Palangka Raya "Diserbu" 4 Paslon Perseorang dan Pendukungnya

id KPU Palangka Raya, KPU Palangka Raya Diserbu 4 Paslon dan Pendukungnya, pilkada serentak, Dagut Djunas-Fitriadi Yusuf, Ketua KPU Palangka Raya, Eko Ri

KPU Palangka Raya "Diserbu" 4 Paslon Perseorang dan Pendukungnya

Paslon Perseorangan (Foto: FB KPU Palangka Raya)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Hari pertama pembukaan pendaftaran dari pasangan calon perseorangan, Kantor KPU Kota Palangka Raya langsung diserbu empat paslon beserta pendukungnya secara berturut-turut untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada 2018, Sabtu. 

Keempat paslon tersebut yang pertama mendaftar ke KPU Palangka Raya yakni Rusliansyah-Rogas Usop, disusul Yuliustri Benri-Fathul Munir, Nampung-Budi Santoso dan Dagut Djunas-Fitriadi Yusuf.

"Semua berkas paslon dari jalur perseorangan tersebut akan dilakukan verifikasi dengan mencocokkan data pendukungnya ke Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Disdukcapil) Kota," kata Ketua KPU Palangka Raya, Eko Riadi didampingi komisioner lainnya.

Syarat utama mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal calon dari jalur perseorangan wajib memiliki dukungan dengan bukti fotocopy e-KTP minimal 19.700 lembar.

Paslon Rusliansyah-Rogas membawa berkas 32 ribu lembar fotocopy e-KTP, Yuliustri-Munir 28.511 lembar, Nampung-Budi 25.800 lembar e-KTP, dan Dagut-Fitriadi sebanyak 24.611 lembar e-KTP.

"Hari ini tahapan penerimaan berkas pencalonan dari jalur perseorangan sekaligus melakukan verifikasi mulai dari 25 sampai 29 November 2019. Diverifikasi itu jumlah E-KTP dan suket dengan jumlah minimal 19.700," kata Eko.

Sementara itu Bakal Calon Wali Kota Palangka Raya dari jalur perseorangan, Yuliustri Benri mengklaim pihaknya tidak pernah melibatkan Lembaga Pembiayaan untuk mengumpulkan kartu tanda penduduk elektronik untuk memenuhi syarat maju di Pemilihan Kepala Daerah tahun 2018.

Dia mengatakan bergerak dan mengumpulkan e-KTP sebagai salah satu syarat maju dari jalur perseorangan sudah dilaksanakan sejak Agustus 2015 dan bongkar pasang tim.

"Apabila nantinya KPU Kota menyatakan kami tidak memenuhi syarat jadi calon dari jalur perseorangan, ya akan meminta dilakukan pengecekan secara bersama. Kita lihat di mana masalahnya," kata Yuliustri.