Nah! Pemkab Kotim dan KPK Benahi Perizinan Perkebunan Sawit

id perizinan sawit, sawit, KPK, halikinnor

Nah! Pemkab Kotim dan KPK Benahi Perizinan Perkebunan Sawit

Salah satu kawasan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah di lihat dari udara. (FOTO ANTARA Kalteng/Kasriadi)

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang pencegahan membenahi perizinan perkebunan kelapa sawit yang ada di daerah itu.

Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Halikinnor di Sampit, Senin mengatakan, pembenahan dan evaluasi perizinan berlaku terhadap seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di daerah itu.

"Sedikitnya ada 53 perizinan perusahaan kelapa sawit yang dilakukan pembenahan dan evaluasi. Hal itu kita lakukan agar perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit bisa lebih tertib secara administrasi," tambahnya.

Perizinan yang dibenahi dan dievaluasi Pemkan Kotawaringin Timur bersama KPK tersebut mulai dari izin lokasi, izin usaha perkebunan hinGga izin hak guna usaha (HGU).

Menurut Halikin, tim gabungan dari Kabupaten Kabupaten Kotawarinhin Timur dan KPK tersebut telah bekerja dalam sepekan ini. Mereka bekerja siang dan malam untuk menyelesaikan tugasnya tersebut.

"Tim tersebut tidak turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran, namun mereka hanya melakukan perbaikan dan penertiban administrasi," katanya.

Lebih lanjut Halikinnor mengatakan, jika dalam perkembangannya nanti ditemukan ada pelanggaran maka akan dilakukan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah Kotawaringin Timur dengan KPK.

Pembahasan itu dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya penanganan terhadap pelanggaran tersebut. Apakah itu pelanggaran murni yang mungkin ditindaklanjuti secara umum dengan penyitaan aset atau bagaimana, ditentukan dalam pembahasan tim.

"Yang jelas tujuan dilakukannya pembenahan dan evaluasi perizinan ini adalah agar lebih tertib dan tidak ada lagi pelanggaran dan tumpang tindih perizinan," jelasnya.

Dengan tertibnya perizinan tersebut diharapkan pendapatan negara maupun daerah akan lebih baik.