Polisi Tangkap 4 Tersangka Pencuri Kelapa Sawit

id pencurian sawit, polres kotim, Polsek Mentaya Hulu, sampit, kotim, Polisi Tangkap 4 Tersangka Pencuri Kelapa Sawit

Polisi Tangkap 4 Tersangka Pencuri Kelapa Sawit

Sejumlah polisi saat memeriksa buah sawit yang dijadikan barang bukti pencurian di Kecamatan Bukit Santuai. (Ist)

Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap empat tersangka pencuri kelapa sawit di areal PT Buana Adhitama yang berada di Blok C 8 Divisi 3, Kecamatan Bukit Santuai.

"Ini hasil kerjasama kami dengan petugas keamanan perusahaan. Saat ini keempat tersangka sudah ditahan dan barang buktinya sudah diamankan," kata Kapolres AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Ratno di Sampit, Senin.

Empat tersangka yang ditangkap adalah Diky Suriansyah (35), Rahmad (18), Miran (25) dan Alpianur (25). Keempat warga Kelurahan Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu itu ditangkap pada Jumat (24/11) malam lalu.

Awalnya petugas keamanan perusahaan melihat beberapa kendaraan masuk ke areal perkebunan pada malam hari. Namun setelah ditunggu hingga pagi hari, kendaraan itu tidak terlihat ke luar areal perkebunan.

Petugas keamanan perusahaan kemudian memeriksa ke dalam kebun. Mereka menemukan banyak buah sawit yang sudah dipanen dan siap diangkut.

Kejadian ini dilaporkan kepada polisi yang kemudian melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan sejumlah saksi, empat pelaku berhasil ditangkap.

"Barang bukti yang diamankan berupa 198 janjang buah sawit, sebuah gerobak dorong, dodos alat panen sawit dan sebuah tojok atau tongkat besi untuk mengangkat buah sawit. Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp4.455.000," kata Ratno.

Untuk mencegah makin maraknya pencurian kelapa sawit, pihak perusahaan diminta memperketat pengamanan. Jika terjadi pencurian, pihak perusahaan diminta segera melaporkan ke polisi.