Ini Lima Paslon Jalur Perseorangan yang Lolos Berkas

id KPU Palangka Raya, paslon wali kota palangka raya, Ini Lima Paslon Jalur Perseorangan yang Lolos Berkas, Wawan Wiraatmaja

Ini Lima Paslon Jalur Perseorangan yang Lolos Berkas

Anggota Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Kalteng, Wawan Wiraatmaja. (Foto kpu-palangkarayakota.go.id)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menyatakan bahwa sebanyak lima berkas bakal calon jalur perseorangan memenuhi syarat minimal dan sebaran sehingga dilanjutkan dalam tahap selanjutnya.

"Dari enam bakal calon yang telah menyerahkan berkas dukungan, hanya ada lima pasang yang bisa terus pada tahap selanjutnya," kata Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Wawan Wiraatmaja, Kamis.

Kelima pasangan yang lolos tersebut ialah pasangan Rusliansyah- Rogas Usup dengan jumlah dukungan 31.377, Nampung-Budi Santoso 25.222, Yuliustry-Fathul Munir 28.382, Dagut-Fitriadi 22.074 dan pasangan Rizky Mahendra-Daryana sebanyak 20.290.

Sementara pasangan ke-enam yang berkasnya dinyatakan tidak lolos ialah pasangan Hernison Nuhan-Tamliannor.

Tidak lolosnya pasangan Hernison Nuhan-Tamliannor ini karena pertama dokumen dukungan model B.1-KWK Perseorangan dan lampirannya hanya diserahkan satu rangkap yang asli.

Padahal seharusnya diserahkan tiga rangkap yakni satu dokumen asli dan dua dokumen foto kopi.

Kedua ialah karena dukungan tidak dilengkapi dengan model B.2-KWK Perseorangan atau rekapitilasi dukungan.

Sebelumnya, pasangan Hernison Nuhan-Tamliannor pada Rabu (29/11) pukul 21.25 WIB menyerahkan berkas dukungan ke pihak KPU Kota Palangka Raya.

Usai dilakukan penelitian, ternyata berkas yang diserahkan masih belum sesuai dengan ketentuan.

Berdasarkan hal tersebut maka dokumen dikembalikan kepada pasangan bakal calon agar selanjutnya dilakukan perbaikan hingga batas terakhir pada Rabu (29/11) pukul 24.00 WIB.

"Sampai batas akhir penyerahan berkas dukungan yakni Rabu (29/11) pukul 24.00 WIB pasangan Hernison Nuhan-Tamliannor tidak juga mengembalikan berkas itu. Dengan ini, maka hanya ada lima pasang bakal calon jalur Perseorangan yang masuk tahap selanjutnya," kata Anggota KPU Palangka Raya, Divisi Data dan Informasi ini.