Pencuri Motor di Banjarmasin Ditangkap di Persembunyiannya di Kapuas

id pencuri motor, polsek kapuas kuala, tim bekantan

Pencuri Motor di Banjarmasin Ditangkap di Persembunyiannya di Kapuas

Ilustrasi - Pencurian Motor. (ANTARA News / Insan Faizin Mubarak)

Banjarmasin (Antara Kalteng) - Polresta Banjarmasin berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di tempat persembunyiannya di Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Pelaku merupakan spesialis Curanmor yang sudah meresahkan warga yang beberapa kali melakukan aksinya di Banjarmasin," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Minggu.

Dikatakannya, tersangka bernama Suryan (21) ditangkap anggota timsus gabungan Unit Ranmor Polresta Banjarmasin, Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara dan Tim Bekantan.

Petugas mengetahui tersangka bersembunyi di Jalan Pembangunan No 05 Desa Lupak Dalam, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng.

"Saat penangkapan pada Sabtu (3/12), petugas juga dibackup anggota Polsek Kapuas Kuala," ucap Anjar.

Adapun barang bukti yang berhasil disita di antaranya satu unit kendaraan bermotor matic jenis Honda scoopy warna biru, satu unit Ranmor matic jenis Mio M 3 warna kuning hitam, satu unit Ranmor matic jenis Scoopy warna merah, satu unit Ranmor matic jenis Mio soul GT warna merah dan satu unit Ranmor jenis Suzuki Smash warna hitam serta sejumlah handphone.

Dikatakannya, setelah berhasil diringkus, kini tersangka siap menghadapi jeratan hukum sesuai Pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan pidana paling lama tujuh tahun.

"Tertangkapnya pria yang beralamat di Belandaian Ray 3 Anjir, Kabupaten Batola ini menghentikan aksinya melakukan Curanmor dan pencurian lainnya, di mana ada tiga laporan polisi yang masuk di Polresta dan jajaran Polsek," tutur Kapolresta Banjarmasin.