BPJS Sosialisasi Pendaftaran Melalui Aplikasi "Mobile JKN"

id BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Elke Winasari, Mobile JKN

BPJS Sosialisasi Pendaftaran Melalui Aplikasi "Mobile JKN"

Petugas BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya saat mensosialisasikan pendaftaran melalui aplikasi "Mobile JKN" kepada salah satu warga di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya tengah gencar menyosialisasikan pendaftaran kepesertaan yang kini dapat dilakukan melalui aplikasi "Mobile JKN".

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Elke Winasari, di Palangka Raya, Senin, mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan pada setiap peserta atau calon peserta yang berkunjung di Kantor BPJS setempat.

"Kami berharap dengan adanya aplikasi `Mobile JKN` ini dapat mempermudah peserta JKN-KIS dalam memperoleh informasi tentang pelayanan BPJS Kesehatan dan mengurangi antrean di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya. Melalui aplikasi ini masyarakat juga dapat mendaftar secara `online` (daring)," katanya.

Sosialisasi dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya setelah pada 15 November 2017, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan telah diluncurkan layanan daring berbasis aplikasi "Mobile JKN".

"Hal ini perlu dilakukan mengingat masih banyak masyarakat belum mengetahui aplikasi tersebut, padahal banyak kemudahan yang bisa didapat masyarakat melalui aplikasi `Mobile JKN`," kata Elke.

Dia menerangkan di antara fitur yang terdapat dalam aplikasi tersebut, seperti pencarian lokasi fasilitas kesehatan terdekat, fitur riwayat pelayanan kesehatan dan "screening" kesehatan dan fitur tagihan iuran JKN-KIS.

Selain itu, aplikasi "Mobil JKN" juga dilengkapi fitur pendaftaran peserta baru, perubahan data dan fasilitas kesehatan, serta cetak kartu.

Untuk dapat mengakses aplikasi "Mobile JKN" hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut melalui Google Play Store atau Apple Store.

"Diharapkan dengan adanya berbagai kemudahan salah satunya melalui aplikasi `Mobile JKN` yang terbaru ini, masyarakat semakin paham dan sadar untuk mendaftarkan dirinya beserta anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS khususnya di Kota Palangka Raya, sehingga target Universal Health Coverage (UHC) pada 1 Januari 2018 di Kota Palangka Raya dapat terwujud," kata Elke.