Warga Serahkan Orang Utan Korban Kebakaran Lahan

id sampit, kotim, BKSDA, penyerahan orang utan, Warga Serahkan Orang Utan, satwa dilindungi, kebaran 2015

Warga Serahkan Orang Utan Korban Kebakaran Lahan

Ilustrasi - Bayi Orang Utan. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Sampit (Antara Kalteng) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah menerima orang utan yang diduga korban kebakaran lahan beberapa waktu lalu dari warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Orang utan tersebut dampak dari kebakaran tahun 2015. Kami berterima kasih kepada warga yang sudah menyerahkan satwa liar yang dilindungi ini kepada kami," kata Komandan Pos Jaga BKSDA Sampit Muriansyah di Sampit, Senin.

Satwa dilindungi itu diserahkan warga bernama Juairiah, warga Jalan Setia Kawan Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang.

Orang utan tersebut berasal dari sekitar Desa Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut pada akhir 2015. Saat itu, kebakaran lahan marak terjadi sehingga banyak orang utan yang menyelamatkan diri keluar dari hutan.

Awalnya orang utan itu dipelihara oleh kerabat Juairiah. Setelah diberi tahu bahwa orang utan merupakan satwa dilindungi, kerabat Juairiah tersebut menitipkan orang utan itu kepada Juairiah kemudian orang utan dibawa ke Sampit untuk diserahkan ke BKSDA.

Hasil pemeriksaan, orang utan tersebut dalam kondisi sehat. Selanjutnya akan direhabilitasi di Orangutan Foundation International (OFI) di Pangkalan Bun agar orang utan tersebut mampu mandiri sehingga siap dilepasliarkan di habitat aslinya.

Muriansyah mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara, menjual, atau membunuh orang utan dan jenis satwa lainnya. Jika ngotot melakukan itu maka akan diberi sanksi tegas.