Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah berhasil menangkap dua orang warga yang diduga bertindak sebagai bandar narkoba jenis sabu.
"Kedua tersangka yang berhasil kita tangkap masing-masing berinisial KG (36) dan SN (37)," kata Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu`min Wijaya di Kuala Pembuang, Senin.
Perwira menengah Polri ini mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat tentang transaksi barang haram yang dilakukan kedua tersangka.
Menindaklanjuti informasi yang diberikan masyarakat, petugas kemudian berhasil menangkap SN di Jalan Simpang Ungkap Desa Ayawan Kecamatan Seruyan Tengah pada Jumat (30/11).
"Dari tangan SN petugas mengamankan barang bukti empat paket kecil sabu dengan berat total 1,14 gram, satu unit sepeda motor, satu unit handphone, satu buah kaleng permen dan uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi," katanya.
Mantan Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Kalteng ini menambahkan, setelah melakukan pengembangan dari tertangkapnya SN, petugas kembali menangkap KG yang telah lama menjadi target operasi (TO) kepolisian di Jalan Jenderal Sudirman Km 65 Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya pada Minggu (3/12).
Dari tangan KG petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu berupa satu paket besar dan sedang dengan total berat 6,61 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu bungkus rokok yang diduga menjadi tempat menyembunyikan sabu-sabu. Kemudian juga satu unit sepeda motor, satu buah helm dan satu lembar kaos.
"Kedua tersangka kini sudah kita amankan di Mapolres Seruyan, dan para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 2 Junto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan penjara seumur hidup serta denda Rp10 miliar," katanya.
Berita Terkait
Utusan Kahayan Tengah dinobatkan pemenang Bandar dan Sumbu Kurung 2023
Jumat, 24 November 2023 12:08 Wib
Bandar narkoba harus tetap dihukum mati
Rabu, 22 November 2023 18:56 Wib
Huma Betang Bandar simbol persatuan dalam keberagaman di Pulang Pisau
Rabu, 15 November 2023 5:40 Wib
Eks Kasat Narkoba AKP AG terima Rp1,34 miliar hasil mengawal narkotika Fredy Pratama
Selasa, 24 Oktober 2023 10:38 Wib
Bandara Tjilik Riwut pastikan kesiapsiagaan personel tangani kebakaran
Senin, 18 September 2023 13:43 Wib
BNNP: Tiga daerah di Kalteng masuk zona merah peredaran narkoba
Sabtu, 29 Juli 2023 12:57 Wib
Kejari kejar Saleh DPO bandar sabu di Palangka Raya
Jumat, 28 Juli 2023 9:31 Wib
Bandara Tjilik Riwut laksanakan RSC TSC pastikan keselamatan pengguna jasa
Rabu, 12 Juli 2023 16:32 Wib