Polres-Pemkab Barsel Tandatangani Kesepahaman Pengawasan DD

id pengawasan dana desa, bupati barsel, Eddy Raya Samsuri, polres barsel, Polres-Pemkab Barsel Tandatangani Kesepahaman Pengawasan DD

Polres-Pemkab Barsel Tandatangani Kesepahaman Pengawasan DD

Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri (Kiri) berfoto bersama Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga (Kanan) usai penandatanganan MoU pengawasan Dana Desa, di Buntok, Senin (4/12/17). (Foto Antara kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama pemkab setempat menandatangani kesepahaman tentang pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan Dana Desa.

"Tujuan dari penandatanganan kesepahaman ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan kerja sama di bidang pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan Dana Desa (DD)," kata Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga, di Buntok, Senin.

Menurut dia, hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien, dan akuntabel melalui kerjasama yang sinergis sehingga tidak terjadi KKN dalam penggunaan, serta pengelolaannya.

Ia mengatakan, dalam kerjasama ini ada pembagian tugas, khusus untuk kepolisian mengupayakan pencegahan penyalahgunaan Dana Desa, dan bukan penindakannya.

Sebagai ujung tombak dalam pengawasannya kata dia, yakni Babinkamtibmas di wilayah Polsek yang ada dienam kecamatan, dan mereka yang menanganinya akan diberikan buku panduan untuk bahan acuan kerjasama dengan penyelenggara pengelola Dana Desa.

"Itu dimaksudkan agar aparat desa bisa menggunakan anggaran secara efektif, transparan, dan akuntabel. Sekali lagi saya tegaskan, kita bukan melakukan penindakan, namun mengarah pada pencegahan," ucap Yussak Angga.

Akan tetapi lanjut dia, apabila ada temuan atau laporan dari insektorat, baik berupa administrasi maupun pelanggaran baru dilakukan penindakan.

"Hal tersebut berdasarkan Peraturan Kepolisian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2/2002, dan UU Nomor 6/2014 tentang desa," kata dia.

Sementara Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri pada kesempatan itu berharap dengan adanya MoU ini, pihaknya bisa bekerjasama dalam memberikan bimbingan. Kepada aparat desa dalam pengelolaan DD.

"Ini dimaksudkan agar penggunaan dana desa bisa terarah, dan tidak ada indikasi Korupsi disetiap desa,"demikian Eddy Raya Samsuri.