Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin mengingatkan Pemprov Kalimantan Tengah bahwa ada sanksi keterlambatan menetapkan APBD pascaterbitnya Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2017.
Aturan itu telah secara rinci memaparkan mengenai penyusunan penetapan APBD termasuk jangka waktu yang ditentukan, kata Syarifuddin saat membuka Rapat Kerja Keuangan Daerah se-Kalteng di Palangka Raya, Senin.
"Pemberian sanksi memang sebelumnya tercantum dalam Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, hanya sekedar kata dan tanpa ada tindakan nyata. Namun dengan terbitnya PP ini, maka sanksi yang ditentukan akan lebih diterapkan," ucapnya.
Menghindari agar keterlambatan penetapan APBD tidak terjadi, Dirjen di Kemendagri ini menyarankan agar komunikasi antara Gubernur, Bupati dan Wali Kota dengan DPRD daerah masing-masing harus diintensifkan.
Dia mengatakan langkah ini diyakini bisa mempercepat penetapan APBD. Namun bila sebaliknya, antara legislatif dan eksekutif saling ego dan mempertahankan pendapatnya masing-masing, maka dapat dipastikan akan berdampak pada keterlambatan penetapan APBD.
"Presiden Joko Widodo juga sering kali menyampaikan bahwa anggaran yang ada di daerah harus fokus. Artinya anggaran yang dikucurkan harus dititik beratkan bagi program yang prioritas daerah," kata Syarifuddin.
Dia mengatakan pemberian sanksi jika Pemerintah Kabupaten/Kota yang terlambat menetapkan APBD, maka tim dari provinsi harus melakukan evaluasi terhadap para pihak yang menyusun anggaran tersebut.
Sementara, apabila provinsi yang terlambat menetapkan, maka tim dari pihak Kemendagri akan turun untuk mencari penyebab keterlambatan.
"Ini masih sebatas evaluasi, belum lagi sanksi. Sanksinya itu tentu akan dilihat dari penyebabnya. Inilah kenapa tim lebih dulu turun ke lapangan, lalu setelah itu akan dikaji lagi. Ya, inikan yang harus diperhatikan," demikian Syarifuddin.
Berita Terkait
Disarpustaka Kapuas musnahkan arsip sejumlah OPD terkait
Jumat, 19 April 2024 22:40 Wib
Sambut HUT Kapuas, Disarpustaka cek persiapan pembangunan di kawasan Bukit Ngelangkang
Jumat, 19 April 2024 22:27 Wib
Kecewa konser dibatalkan, calon penonton laporkan panitia ke polisi
Jumat, 19 April 2024 22:06 Wib
Wabup Kotim kecam tindakan asusila terhadap dua anak kandung
Jumat, 19 April 2024 21:14 Wib
KPU Kalteng sayembarakan maskot Pilkada 2024
Jumat, 19 April 2024 19:36 Wib
DPRD minta Pemkab Kotim dampingi korban asusila di bawah umur
Jumat, 19 April 2024 19:29 Wib
Prabowo Subianto imbau pendukung tak lakukan aksi damai di MK
Jumat, 19 April 2024 18:53 Wib
Dugaan asusila Hasyim Asy'ari
Jumat, 19 April 2024 18:50 Wib