Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rudianur mendukung upaya pemerintah kabupaten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penertiban perizinan perusahaan perkebunan.
"Saya harap dalam penertiban itu yang perlu ditekankan jangan hanya sekedar penertiban secara administrasi saja. Namun jika ada pelanggaran harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya di Sampit, Selasa.
Menurut Rudianur, yang sangat penting adalah data secara administratif harus sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
"Sejak awal saya sangat mendukung atas penertiban izin semua perusahaan sawit yang ada di Kotawaringin Timur. Dan apabila perlu sekalian audit operasionalnya," ungkapnya.
Dengan dilakukan kerja sama dengan KPK dalam menertibkan perizinan perusahaan sawit diharapkan bisa mengungkap persoalan dan pelanggaran disektor investasi perkebunan besar swasta selama ini, sehingga semua kegiatan lapangan benar-benar tanpa adanya pelanggaran.
Lebih lanjut Rudianur mengatakan penertiban perizinan yang disertai dengan audit operasional itu penting karena fakta dan data di lapangan sangat banyak yang berbeda dengan dokumen perizinan di atas meja yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
"Banyak investor nakal yang menggarap lahan di luar perizinannya. Namun sayangnya hingga saat ini investor nakal itu belum pernah mendapatkan tindakan tegas," katanya.
Rudianur menilai pemerintah daerah terkesan tidak berdaya menghadapi oknum investor tersebut. Bahkan masalah semacam itu sudah bukan rahasia lagi.
"Makanya dari itu konflik agraria dengan masyarakat tidak pernah selesai, lantaran perusahaan terkadang melakukan penggarapan di luar izin yang diberikan pemerintah daerah," ucapnya.
Rudianur mengungkapkan pada umumnya perusahaan menggarap terlebih dahulu kawasan perkebunan mereka, sementara izin masih belum terbit.
"Sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku tidak demikian, bahkan ironisnya lagi adanya hal semacam itu jadi temuan pemerintah, justru mengizinkan mereka mengurus izin tanpa adanya sanksi yang tegas sehingga kondisi ini terkadang tidak memberikan efek jera bagi pengusaha nakal itu," demikian Rudianur.
Berita Terkait
KPU Kotim rekrut 85 PPK dan 555 PPS Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 20:36 Wib
Dishub Kotim gerak cepat perbaiki PJU terbakar
Rabu, 24 April 2024 17:52 Wib
Kotim melestarikan kuliner tradisional lewat lomba malamang
Rabu, 24 April 2024 6:59 Wib
Pabrik pakan ikan Kotim siap sediakan produk dengan harga terjangkau
Selasa, 23 April 2024 23:01 Wib
BKSDA Sampit pastikan orang utan telah keluar dari kawasan bandara
Selasa, 23 April 2024 22:51 Wib
PJ Bupati Kobar: Kehadiran MPP harus membuat pelayanan publik lebih efisien
Selasa, 23 April 2024 22:38 Wib
Disdik Kotim dukung optimalisasi program SPAB
Selasa, 23 April 2024 16:28 Wib
Pegiat berharap permainan habayang bisa difasilitasi di sekolah
Selasa, 23 April 2024 13:49 Wib