DPRD Bartim Terima Pengajuan RAPBD 2018

id DPRD Bartim, DPRD Bartim Terima Pengajuan RAPBD 2018, Bupati Ampera AY Mebas, Ketua DPRD Bartim, Broelalano

DPRD Bartim Terima Pengajuan RAPBD 2018

Bupati Bartim menyerahkan nota keuangan dan RAPBD 2018 kepada Ketua DPRD Bartim Broelalano selaku pimpinan sidang paripurna dalam sidang paripurna VII, Rabu (7/12/17). (Foto : DPRD Bartim)

Tamiang Layang (Antara Kalteng)  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menerima pengajuan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun 2018 oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Rabu.

Ketua DPRD Bartim, Broelalano yang memimpin rapat paripurna VII Masa sidang III mengatakan,  pengajuan nota keuangan dan raperda APBD 2018 telah memenuhi ketentuan perundang - undangan terkait pedoman pengelolaan keuangan daerah, maupun pembentukan produk hukum daerah.

"Setelah diterima tentunya akan diberikan kesempatan kepada fraksi pendukung dewan untuk memberikan pemandangan umum pada sidang parupurna berikutnya," kata politisi PDIP itu. 

Menurutnya, pengajuan Bupati Ampera telah memenuhi ketentuan dalam lampiran Permendagri Nomor 33 tahun 2017 terkait pedoman penyusunan APBD, sehingga dari kesepakatan akan dilanjutkan dalam sidang paripurna pemandangan umum fraksi pendukung dewan diantaranya PDI - PKPI, Demokrat, Hanura dan Golkar.

Setelah pemandangan fraksi, kata Broelalano, dilanjutkan dengan agenda pembahasan bersama sebagaimana jadwal yang ditetapkan. 

"Hal ini agar tidak ada keterlambatan dan semua pihak saya harap bisa saling mendukung agar RAPBD 2018 segera disahkan," katanya. 

Bupati Ampera AY Mebas menerangkan, RAPBD 2018 merupakan penjabaran program pembangunan melalui konsep keterpaduan hasil sinkronisasi program daerah, provinsi hingga pusat.