Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kalimantan Tengah, Abdul Razak menyatakan tetap optimistis bisa mendapatkan parpol sebagai teman koalisi untuk mengusung pasangan calon pada pilkada Kota Palangka Raya tahun 2018.
"Rekomendasi DPP Golkar sudah keluar untuk Fairid-Mofit sebagai paslon pilkada kota, akan ada lagi tambahan dukungan dari parpol lain," ucap Abdul Razak yang juga ayah kandung Fairid kepada wartawan di Palangka Raya, Jumat.
Partai Golkar dengan empat kursi di DPRD Kota Palangka Raya tidak cukup untuk dapat mengusung sendiri paslon pada pilkada Kota Palangka Raya, bersamaan berakhirnya masa jabatan wali kota dua periode Dr.HM.Riban Satia pada September 2018.
Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Kota Palangka Raya H.Rusliansyah,SE,MAP yang tidak dilirik Golkar, telah menentukan sikap mendaftarkan ke KPU sebagai bakal calon wali kota Palangka Raya dari jalur perseorangan, berpasangan dengan Rugas Usop dan telah dinyatakan lolos berkas persyaratan dan tinggal menunggu verifikasi faktual.
"Ada lagi lah parpol lain di luar Golkar yang akan mengusung Fairid-Mofit agar persyaratan untuk maju di pilkada Kota Palangka Raya bisa terpenuhi. Berapa tambahan kursi dukungan atau parpol koalisi, itu sambil jalan saja," ucap Razak.
Sebelumnya banyak beredar Surat Keputusan DPP Partai Golkar bernomor R-498/GOLKAR/X/2017 tentang persetujuan calon Wali Kota Fairid Naparin berpasangan dan Mofit sebagai Wakil Wali Kota Palangka Raya. SK tersebut diterbitkan di Jakarta pada 30 Oktober 2017 yang ditandatangani Ketua Umum Setya Novanto di atas materai Rp6.000 dan Sekjen Idrus Marham.
"Iya, SK itu benar. Parpol lain pun akan bertambang mengusung Fairid-Mofit. Kursi Golkar di DPRD Kota Palangka Raya kan ada empat, ada parpol lain. Jadi sudah cukup lah maju di Plikada Palangka Raya," kata Razak.
Selain memberikan tanggapan mengenai beredarnya SK tersebut, Dirinya ini juga menyoroti masalah paslon dari jalur perseorangan. Wakil Ketua DPRD Kalteng ini berharap semua pihak ikut dan terlibat aktif melakukan pengawasan terhadap Komisi Pemilihan umum (KPU) saat melakukan verifikasi.
Dia mengatakan apabila memang berbagai persyaratan yang diajukan para paslon dari jalur perseorangan tersebut telah terpenuhi, maka sudah selayaknya ditetapkan. Namun, jika persyaratannya tidak memenuhi, sudah seharusnya didiskualifikasi.
"Kita perlu melakukan pengawasan agar tidak terjadi kecurangan. Artinya, kalau memang benar, ya harus dibenarkan. Jangan sampai ada permainan. Itu saja yang harus kita awasi," demikian Razak.
Berita Terkait
Sahroni diperiksa KPK soal aliran uang dari SYL ke NasDem
Senin, 25 Maret 2024 13:13 Wib
Partai Demokrat pastikan menduduki pimpinan DPRD Barito Utara
Selasa, 5 Maret 2024 7:13 Wib
Syahrul Yasin Limpo alirkan uang Rp40,1 juta ke Partai NasDem hasil pemerasan dari Kementan
Rabu, 28 Februari 2024 16:26 Wib
Airlangga Hartarto sebut Jokowi milik semua partai
Senin, 26 Februari 2024 14:37 Wib
Donald Trump kalahkan Haley dalam pemilihan awal capres Partai Republik
Minggu, 25 Februari 2024 19:06 Wib
Koalisi Perubahan siap gulirkan hak angket bersama PDIP
Jumat, 23 Februari 2024 17:23 Wib
Golkar tolak usulan hak angket DPR soal kecurangan Pemilu
Kamis, 22 Februari 2024 14:54 Wib
Jokowi bakal undang semua elite partai usai bertemu Surya Paloh
Selasa, 20 Februari 2024 22:09 Wib