Pemkab Kotawaringin Timur Janji Tingkatkan Kesejahteraan Guru

id kesejahteraan guru, bupati kotim, guru

Pemkab Kotawaringin Timur Janji Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Ilustrasi - Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi meninjau sekolah yang sedang ujian. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sanpit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berjanji terus meningkatkan kesejahteraan guru di daerah itu.

"Undang-Undang mengamanatkan bahwa porsi anggaran untuk pendidikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal itu yang sekarang sedang diupayakan," katanya di Sampit, Sabtu.

Supian Hadi mengatakan, pihaknya akan mampu memenuhi tuntutan undang-undang, bahkan akan lebih dari 20 persen. Itulah yang akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Kotawaringin Timur.

"Untuk anggaran pendidikan di APBD 2018 mencapai 21,5 persen atau Rp350 miliar lebih, jadi melebihi amanat undang-undang," katanya.

Supian Hadi mengatakan, peningkatan kesejahteraan guru akan dilakukan secara bertahap atau disesuaikan kemampuan dan kondisi keuangan daerah.

"Saya berharap para guru bisa bersabar, kami pasti akan memberikan yang terbaik," katanya.

Supian Hadi berharap dengan adanya peningkatan kesejahteraan guru nantinya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya bisa lebih profesional.

Salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi sehingga guru akan lebih semangat dalam mengemban tugasnya sebagai seorang tenaga pendidik.

"Sektor pendidikan merupakan salah satu program pembangunan unggulan, terutama dalam peningkatan kesejahteraan guru," katanya.

Supian Hadi juga mengingatkan agar guru di Kotawaringin Timur bisa bekerja secara profesional, rajin dan juga menghindari kekerasan terhadap anak didik.

"Berikan edukasi dan contoh akhlak yang baik kepada para pelajar karena guru merupakan pondasi bangsa, yang membuat anak-anak menjadi pintar hingga bermanfaat bagi keluraga, masyarakat, hingga negara ini," demikian Supian Hadi.