Legislator Ini Kecam Lolosnya Pengiriman Narkoba di Pelabuhan

id dprd kotim, zenith, carnophen, rimbun

Legislator Ini Kecam Lolosnya Pengiriman Narkoba di Pelabuhan

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rimbun (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Kalteng Rimbun mengecam lolosnya dua truk bermuatan sebanyak 3,7 juta butir pil zenith dari Pelabuhan Semarang tujuan Pelabuhan Sampit.

"Untungnya, pengiriman narkoba tersebut berhasil digagalkan aparat kepolisian setibanya di Pelabuhan Sampit, Kotawaringin Timur," katanya di Sampit, Sabtu.

Menurut Rimbun, lolosnya kedua truk tersebut merupakan kelalaian pihak pelabuhan Semarang, karena bisa kecolongan seperti itu. Seharusnya setiap barang bawaan dicek dengan teliti.

Rimbun mengaku sangat kesal atas lolosnya dua truk bermuatan narkoba tersebut dan meminta pemerintah daerah untuk melakukan keberatan atau bahkan menggugat pengelola Pelabuhan Semarang. Karena jika saja obat itu tidak digagalkan, tentu akan banyak orang yang akan dirusak.

"Beruntung peredaran gelap barang tersebut berhasil dibongkar aparat kepolisian setempat. Sehingga tidak sempat beredar ke kalangan masyarakat. Kita apresiasi atas upaya yang dilakukan Polres Kotawarungin Timur," katanya.

Tidak hanya itu, Rimbun juga meminta aparat mengungkap kasus itu hingga pada bandar besarnya. Karena tanpa itu semua mustahil peredaran obat daftar G yang sudah dicabut izin edarnya itu dapat ditekan.

"Besar harapan kita, pemilik zenith ini diamankan juga, agar mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sangat tidak mungkin sopir truk itu tidak tahu arah tujuan barang tersebut," ucapnya.

Rimbun berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan meringkus pemesan narkoba jenis zenith sebanyak 3,7 juta butir itu.

Sementara itu, dua truk bermuatan narkoba tersebut diamankan polisi pada Rabu (6/12) malam di pelabuhan Sampit.

Informasinya barang tersebut akan di kirim ke Sampit dan Palangka Raya. Namun sayangnya polisi kesulitan melacak alamat tujuan barang karena setelah di cek ternyata alamat yang dimaksud palsu.