Pemkot Palangka Raya Nantikan Kajian Pemindahan Ibu Kota

id Bappeda Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Kajian Pemindahan Ibu Kota

Pemkot Palangka Raya Nantikan Kajian Pemindahan Ibu Kota

Pemerintah kota menggelar rapat persiapan seminar nasional terkait Pemindahan Ibu Kota di Palangka Raya, Senin (11/12/2017). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya terus menantikan hasil kajian dari Bappenas terkait rencana pemindahan ibu kota dan pusat pemerintahan Indonesia dari Jakarta ke wilayah baru di luar Pulau Jawa.

Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Senin mengatakan hasil kajian Bappenas tersebut diperlukan sebagai bahan acuan perencanaan pembangunan wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.

"Ya ditunggu hasilnya, syukur-syukur mereka mau kasih hasil kajian itu menjadi sebuah pengayaan untuk kita. Misalnya dari wilayah kota, daerah mana untuk dijadikan pengembangan. Hasil kajian itu sebagai bahan acuan pengembangan kota," katanya.

Meski demikian, dia mengaku bahwa pemerintah kota belum mengetahui perkembangan dan bentuk kajian yang dilakukan Bappenas.

Hera mengatakan, secara umum wilayah Kota Palangka Raya masih relatif mudah untuk dilakukan penataan secara tata ruang mengingat penduduk di wilayah berjuluk "Kota Cantik" ini belum sepadat dibanding wilayah lain yang juga diwacanakan sebagai calon ibu kota negara.

Dia pun menegaskan bahwa terkait pemindahan ibu kota negara sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Yang jelas ditunjuk atau tidak sebagai ibu kota, kita harus siap menyiapkan kota dengan tata ruang yang bagus, menarik dan memadai daya tampungnya sehingga Palangka Raya bisa menjadi kota masa depan," katanya.

Pernyataan itu diungkapkan dia usai acara rapat penyiapan seminar nasional terkait pemindahan ibu kota negara.

"Seminar ini direncanakan akan diikuti oleh Menteri Bappenas, Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi serta kalangan akdemisi. Dijadwalkan seminar ini dilaksanakan 15 Desember ini," katanya.