DPRD Palangka Raya Tiru Kerja Banmus Boyolali

id DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, cara Kerja Banmus Boyolali

DPRD Palangka Raya Tiru Kerja Banmus Boyolali

Rombongan DPRD Kota Palangka Raya memberikan Cinderamata ke DPRD Kabupaten Boyolali. Hal itu dalam rangka kegiatan Studi Banding Badan Musyawarah. (Foto Antara Kalteng/Rachmad Hidayat)

Solo (Antara Kalteng) - DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyatakan ingin meniru cara kerja Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Boyolali dalam menyusun jadwal kegiatan sehingga efektif dan efisien.

"Kami akan meniru cara penyusunan jadwal kegiatan legislatif yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan daerah sepeti dilakukan Bamus Boyolali," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto saat berada di Solo, Senin.

Dasar utama acuan alat kelengkapan dewan itu bekerja adalah jadwal kegiatan yang telah dibuat oleh Banmus, sehingga efektivitas waktu legislatif dalam menjalankan tugas dapat terukur, misalnya target-target menyelesaikan pembahasan suatu peraturan daerah.

DPRD Boyolali diakui pihaknya memiliki penjadwalan agenda kerja yang efisien, terbukti daerah tersebut mengagendakan dalam waktu satu bulan satu peraturan daerah harus selesai dibahas oleh panitia khusus.

"Banmus Boyolali ketika dibuat itu langsung untuk satu tahun, sehingga terprogram dengan jelas apa yang harus dilakukan setiap bulannya. Hal itu tentu saja juga dengan berkoordinasi bersama pemerintah kabupaten setempat," ujar Sigit.

Sigit menjelaskan berbeda dengan Palangka Raya, Banmus merumuskan agenda itu dibagi dalam tiga masa sidang, tidak setahun penuh. Ketika ada berbenturan waktu, maka legislatif dan eksekutif masih bisa menyesuaikan jadwal.

Meski demikian pihaknya mengaku mendapatkan banyak pemahaman baru yang apabila memungkinkan akan diadopsi untuk diterapkan DPRD Kota Palangka Raya.

"Yang pasti penjadwalan kinerja dan penyusunan waktu reses Boyolali kami akui sangat tertib, dan tempat yang cocok untuk bertukar pendapat serta pemikiran terkait dengan hal itu," demikian Sigit.