Barito Utara Terima Dipa Rp975,8 Miliar

id Pemkab Barut, Barito Utara, Bupati Barut, Nadalsya, DIPA Barut, Barito Utara Terima Dipa Rp975,8 Miliar

Barito Utara Terima Dipa Rp975,8 Miliar

Bupati Barito Utara Nadalsyah (kiri) menerima DIPA tahun 2018 yang diserahkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Senin (11/12/17). (Foto Dinas Kominfo dan Persandian Barut)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menerima kucuran dana dari pemerintah pusat tahun 2018 sebesar Rp975,8 miliar.

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA) tahun anggaran 2018 itu dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yang diterima Bupati Barito Utara Nadalsyah di Istana Isen Mulang Palangka Raya, Senin.

Kegiatan tersebut merupakan wujud tindaklanjut dari pelaksanaan program- program pembangunan yang ada di kabupaten/kota se-Kalteng baik instansi pemerintah daerah maupun instansi vertikal/pusat yang ada di kabupaten/kota yang sumber pembiayaannya berasal dari dana pusat (APBN).

Nadalsyah mengatakan dengan diterimanya DIPA tahun 2018 maka sumber pembiayaan pembangunan harus dapat dilaksanakan secara maksimal selama satu tahun di wilayah Kabupaten Barito Utara sesuai dengan perencanaan-perencanaan program pembangunan di berbagai sektor dan bidang yang telah ditetapkan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Dia mengharapkan pembangunan tersebut benar-benar dalam rangka menjadikan Barito Utara sebagai suatu daerah yang juga mendapat kesempatan yang sama dengan daerah-daerah lainnya dalam melaksanakan pembangunan di berbagai bidang dan sektor.

"Keberhasilan pelaksanaan pembangunan tersebut tidak akan dapat terlaksana dengan baik tanpa dukungan dari semua komponen yang ada di Barito Utara, baik unsur eksekutif, legislatif, yudikatif serta warga masyarakat yang saling bersinergi untuk mewujudkan Barito Utara menjadi kabupaten yang maju dan berkembang," ujar Nadalsyah.

Sekretaris Daerah pemkab Barito Utara Jainal Abidin yang juga hadir menyertai bupati setempat mengimbau kepada seluruh pimpinan SKPD yang mendapat sumber pembangunan dari dana alokasi APBN diharapkan untuk segera menindaklanjuti dengan mempedomani juklak/juknis yang mengaturnya agar anggaran tersebut.

"Sehingga dapat direalisasikan sesuai pengalokasian tahapan berdasarkan pembagian dalam triwulan tahun anggaran berjalan, sehingga pembangunan yang sudah direncanakan di Kabupaten Barito Utara baik yang bersumber dari dana APBN maupun APBD sesuai dengan dokumen anggaran yang telah ditetapkan," kata Jainal.

Kepada Bappeda dan Litbang Barito Utara, Muhlis mengatakan DIPA untuk Kabupaten Barito Utara melalui dana transfer dan dana desa 2018 mencapai Rp975,8 miliar terdiri dari Dana Alokasi Umum sebesar Rp559,6 miliar, Dana Alokasi Khusus yakni DAK Fisik Rp82,9 miliar dan non fisik Rp88,2 miliar.

"Untuk Dana Insentif Daerah dialokasikan Rp27,5 miliar, Dana Bagi Hasil sebesar Rp141,4 miliar dan Dana Desa Rp76,2 miliar," ujar Muhlis.