Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Penimbun Bahan Sembako

id polres palangka raya, Satgas Pangan, AKBP Timbul RK Siregar, Natal dan Tahun baru 2018

Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Penimbun Bahan Sembako

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, (24/11/17). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Palangka Raya, Kalimantan Tengah akan menindak tegas para pelaku atau pedagang yang berani menimbun barang bahan sembako jelang Natal dan tahun baru 2018.

"Kami Tindak tegas bagi pedagang yang berani menimbun bahan kebutuhan pokok di pasaran," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Selasa.

Kendati belum ada bahan sembako di pasaran yang menghilang dari peredarannya, pihak kepolisian juga terus memantau dan mencari informasi adanya indikasi penimbunan bahan sembako yang kapan saja bisa terjadi.

"Saat ini bahan sembako masih stabil di pasaran, tetapi kita tidak pernah menutup mata mengenai hal ini yang sering kali ketika jelang hari raya keagamaan bahan sembako melambung tinggi harganya, sehingga membuat resah masyarakat setempat," bebernya.

Perwira berpangkat melati dua itu juga menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini juga akan menurunkan tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Pangan kota setempat guna memantau secara langsung di beberapa pasar tradisional yang ada di kota itu.

"Tim Satgas Mafia Pangan ini gabungan dari Polres, Disperindag serta beberapa instansi lainnya," ucapnya.

Jebolan Akpol tahun 1998 itu tidak hanya melakukan pengecekan bahan sembako saja, pihaknya juga memantau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak di beberapa tempat untuk mencegah terjadinya kecurangan yang dilakukan pengelola SPBU.

"Kerawanan kecurangan penjualan BBM juga sangat rawan dilakukan pengelola SPBU, maka dari itu hal ini juga tidak luput dari pantauan kami apalagi jelang natal dan tahun baru seperti ini," demikian Timbul.