Ini Perintah Kapolri Terkait Pengawasan Dana Desa

id Saber Pungli Kotim, Sampit, Kotim, Polres Kotim, Ini Perintah Kapolri Terkait Pengawasan Dana Desa, Halikinnor

Ini Perintah Kapolri Terkait Pengawasan Dana Desa

Ilustrasi - Dana Desa yang dikucurkan dari APBN. (cifdes.web.id)

Sampit (Antara Kalteng) - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, melakukan sosialisasi dan membekali pengetahuan kepada polisi terkait pengawasan dana desa.

"Ini sesuai perintah Pak Kapolri bahwa polisi dilibatkan mengawal dan mengawasi pengelolaan dana desa. Makanya kita harus memahami aturan terkait dana desa," kata Ketua Satgas Saber Pungli Kotawaringin Timur, Kompol Muhammad Zainur Rofik di Sampit, Selasa.

Sosialisasi diikuti kapolsek dan bhabinkamtibmas dari seluruh kecamatan di Kotawaringin Timur. Narasumber sosialisasi adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal dan Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Kotawaringin Timur serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Rofik yang juga Wakapolres Kotawaringin Timur meminta jajarannya membantu mengawasi pengelolaan dana desa. Keterlibatan polisi diharapkan dapat membantu menekan peluang terjadinya penyimpangan dana desa.

Pelaksana Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Halikinnor mengaku senang dilibatkannya polisi membantu pengawasan. Dia berharap kebocoran dana desa akibat kesengajaan maupun ketidaktahuan, bisa ditekan.

"Kami yakin polisi memiliki pemahaman lebih baik tentang aturan hukum. Penyimpangan dana desa mungkin ada ulah oknum yang menyimpang, tetapi ada pula karena kesalahan interpretasi aturan. Ini yang harus kita kawal supaya penyimpangan anggaran bisa dicegah," kata Halikinnor.

Tiga tahun terakhir, dana yang dikelola desa-desa di Kotawaringin Timur sangat besar, yakni di atas Rp1 miliar. Hal itu sesuai aturan yang menyebutkan bahwa dana yang dikucurkan daerah untuk desa, minimal 10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Halikinnor mengakui latar belakang pendidikan dan kemampuan kepala desa dalam memahami aturan, bisa saja berbeda-beda. Untuk itulah kepala desa disarankan bersinergi dengan semua pihak, termasuk dengan polisi untuk mengkaji setiap langkah terkait anggaran agar tidak sampai melanggar hukum.

Keterlibatan polisi diutamakan untuk melakukan pencegahan pelanggaran hukum. Harapannya agar penyimpangan anggaran dapat dikurangi, bahkan tidak ada lagi sehingga pembangunan desa lebih optimal.

Halikinnor juga mengapresiasi kinerja Satgas Saber Pungli. Selama ini sudah banyak partisipasi yang ditunjukkan, termasuk dalam menindak oknum pegawai yang diduga melakukan pungutan liar sebagai bentuk penegakan hukum dan memberi efek jera kepada pelaku.