Mantap! Pemkab Gumas Raih Penghargaan Peduli HAM

id pemkab gunung mas, Pemkab Gumas, Pemkab Gumas Raih Penghargaan Peduli HAM, Bupati Gumas, Arton Dohong

Mantap! Pemkab Gumas Raih Penghargaan Peduli HAM

Bupati Gumas Arton S Dohong (kiri) saat menerima penghargaan kabupaten/kota Peduli Hak Asasi Manusia dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly di Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. (Ist)

Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menerima penghargaan kabupaten/kota Peduli Hak Asasi Manusia dari Direktorat Jenderal HAM pada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Bupati Gumas Arton S Dohong, di Kota Surakarta, Jawa Tengah belum lama ini.

"Penghargaan  itu merupakan salah satu bukti bahwa Kabupaten Gumas sangat peduli terhadap HAM. Ini merupakan suatu kebanggaan yang diraih atas kerja sama semua pihak," ucap Arton di Kuala Kurun, Selasa.

Ia mengatakan, penghargaan yang diterima tersebut, karena Kabupaten Gumas dinilai telah memenuhi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

"Apa yang kita terima ini bukan hanya hasil kerja keras dirinya selaku Bupati bersama Wakil Bupati, melainkan seluruh jajaran Pemkab Gumas dan masyarakat secara umum," katanya.

Menurutnya, dengan diterimanya penghargaan ini, pihaknya akan bertekad untuk terus meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penegakan HAM di Kabupaten berjuluk "Habangkalan Penyang Karuhei Tatau" itu.

"Raihan ini juga tentunya akan menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Gumas, agar terus fokus bekerja dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat," tandasnya.

Ia mengharapkan, dengan adanya penghargaan tersebut dapat memacu masyarakat di daerah ini untuk lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap HAM.

"Setiap manusia pastinya tidak mau haknya diambil, mereka pasti ingin mengembangkan diri sesuai keinginannya. Selagi sesuai aturan, kita semua mempunyai hak yang sama," demikian demikian Arton.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gumas H Gumer mengapresiasi atas pengharagaan yang diraih Pemkab Gumas. Ia menilai apa yang diraih ini merupakan buah dari kerja keras yang dilakukan oleh Bupati Gumas dan jajarannya.

“Karena, selama ini mereka tidak membeda-bedakan, baik itu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) ke setiap masyarakat,” katanya.