Legislator Minta Kades di Kotim Pahami Tupoksi

id DPRD Kotawarinhin Timur, Handoyo J Wibowo, Tupoksi

Legislator Minta Kades di Kotim Pahami Tupoksi

Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Handoyo J Wibowo (Istirahat)

Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Komisi I DPRD Kotawarinhin Timur, Kalimantan Tengah, Handoyo J Wibowo meminta agar kepala desa yang baru dilantik bisa memahami tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).

"Selain harus tau Tupoksi, seorang kepala desa juga harus bisa menjalin koordinasi dan komunikasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sebab, pada dasarnya peran BPD dalam pemerintahan desa ada di posisi sentral pengawas kebijakan desa," katanya di Sampit, Selasa.

Menurut Handoyo, kepala desa dalam hal melaksanakan roda pemerintahan di desa harus bersinergi dengan BPD. Segala sesuatunya wajib mendapatkan persetujuan BPD, apalagi dalam pemanfaatan dan penggunaan dana desa yang sangat besar.

Ditegaskannya, selama ini pihaknya kerap menerima aduan dari warga desa bahwa ada kepala desa yang dalam perencanaan penganggaran pembangunan di desa tidak melibatkan BPD.

Parahnya lagi kadang rapat perencanaan itu ada yang diundang dan tidak. Apabila pola seperti itu masih terjadi, artinya sudah ada itikad buruk dari oknum pemerintahan desa dalam menggunakan anggaran dana desa.

"Bagaimanapun segala perencanaan penggunaan anggaran harus dilibatkan warganya, kalau tidak saya khawatir disitu akan ada permainan kotor dalam penggunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi, sebab dari awal niatnya sudah tidak baik," katanya.

Lebih lanjut Handoyo mengatakan, jika dalam penggunaan dana desa di kemudian hari ada masalah maka akan jadi tanggung jawab bersama antara BPD dan kepala desa.

"Tapi selama ini ada kasus yang saya dengar justru yang melaporkan kepala desanya adalah BPD, ini akibat BPD itu merasa diabaikan dan wajar mereka melaporkan karena itu salah satu bagian dari fungsi utama BPD," ucapnya.

Dengan BPD melaporkan kepala desanya hal itu membuktikan jika antara pemerintahan desa dengan BPD tidak sejalan dalam melaksanakan program.

"Kita berharap kepala desa dan BPD bisa akur dalam merancang dan melaksanakan program pembangunan, sebab jika tidak tentunya masyarakat yang akan dirugikan karena pembangunan desa tidak dapat berjalan dengan maksimal," ungkapnya.