Kursi Legislatif Dapil Pulpis Bergeser

id KPU pulpis, dapil pulpis, kursi legislatif, dprd pulpis

Kursi Legislatif Dapil Pulpis Bergeser

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulang Pisau, Untung Surapati (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Perolehan kursi legislatif di daerah pemilihan (Dapil) Pulang Pisau diprediksi mengalami pergeseran akibat pengaruh jumlah penduduk. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Untung Surapati mengungkapkan bahwa ada dua kecamatan yang terjadi penambahan dan pengurangan penduduk.

"Dari hasil rapat kerja evaluasi terjadi perubahan jumlah penduduk dan perlu dilakukan penataan kembali jumlah perolehan kursi di masing-masing Dapil," kata Untung Surapati di Pulang Pisau, Selasa (12/12).

Dikatakan Untung, ada beberapa kecamatan yang mengalami penurunan jumlah penduduk yang cukup signifikan yakni Kecamatan Kahayan Kuala yang mengalami penurunan mencapai 3 ribu jiwa. Selain itu terjadi penambahan penduduk pada Kecamatan Maliku dengan jumlah mencapai 1.000 jiwa.

Data yang diperoleh dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, terang dia, Daftar Agregrat Kependudukan per Kecamatan atau DAK2 Kabupaten Pulang Pisau berada di angka 126.381. Data ini yang nantinya dijadikan bagaimana nantinya KPU setempat melakukan penetapan Dapil dan jumlah kursi. Rencananya data tersebut akan diterima KPU pada 17 Desember mendatang.

Menurut Untung, pertemuan dengan para pemangku kepentingan terus dilakukan pihaknya. Pertemuan dan evaluasi ini sekaligus memberitahukan jika terjadi perubahan-perubahan data kependudukan. Untuk sementara ini tidak ada penambahan dan masih tetap sebanyak 25 kursi yang diperebutkan. Pergeseran kursi hanya terjadi pada Dapil yang mengalami pertambahan dan pengurangan penduduk.