Polisi Perketat Masuknya Peredaran Narkoba di Kalteng

id Polda Kalteng, Pambudi Rahayu, narkoba, Polisi Perketat Masuknya Peredaran Narkoba di Kalteng

Polisi Perketat Masuknya Peredaran Narkoba di Kalteng

Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP H Pambudi Rahayu. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Guna menekan masuknya narkoba serta peredaran obat daftar G seperti zenith dan somadril ke Kalimantan Tengah, Polda Kalteng memperketat penjagaan baik melalui jalur darat, air maupun udara.

"Untuk mengantisipasi masuknya narkoba serta barang terlarang, kita akan perketat penjagaan di wilayah hukum kita," kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, di Palangka Raya, Rabu.

Dia mengatakan, jalur yang selama ini digunakan para pelaku untuk memasukan barang terlarang ke wilayah hukum Polda Kalteng, ada beberapa cara yaitu pertama melalui jalur darat, air dan udara.

"Tiga jalur itu sangat rawan, namun kita tetap berusaha terus untuk mengagalkan masuknya narkoba dan obat keras tersebut. Maka dari itu kita sangat berharap koordinasi setiap pelabuhan dan petugas bandara agar barang seperti itu tidak masuk ke wilayah kita," kata Pambudi.

Perwira berpangkat melati dua tersebut menegaskan, polisi tidak pernah tutup mata dalam memberantas permasalahan yang namanya narkoba. Bahkan dalam bentuk komitmen para pimpinan Polda Kalteng tidak pernah pandang bulu ketika melakukan penindakan.

"Dalam penindakan tidak ada pandang bulu kami di Polda Kalteng ini. Maka dari itu anggota yang berani bermain narkoba kita tindak tegas dan pasti dilakukan pemecatan sesuai dengan aturan yang sudah berlaku selama ini," bebernya.

Pambudi juga menambahkan, Polda Kalteng bersama Mabes Polri terus berupaya mencari pemilik obat zenith carnophen dengan jumlah 3,7 juta butir yang berhasil diamankan di pelabuhan Sampit beberapa waktu lalu.

"Kita terus mencari siapa pemilik atau pemesan obat zenith carnophen yang berhasil diamankan oleh Polres Kotim beberapa waktu lalu. Tim yang menangani hal tersebut juga sudah menemukan rumah produksi obat tersebut yang berada di Banten, Jawa Barat. Perkara ini juga masih dikembangkan Mabes Polri dan Polda Kalteng," tandasnya.