Waduh! Jelang Pilkada, 60 Ribu Warga Kapuas Belum Lakukan Perekaman KTP-el?

id Kapuas, Pilkada Kapuas, Jelang Pilkada, 60 Ribu Warga Kapuas Belum Lakukan Perekaman KTP-el, pilakada serentak

Waduh! Jelang Pilkada, 60 Ribu Warga Kapuas Belum Lakukan Perekaman KTP-el?

Sejumlah Warga setiap hari memenuhi kantor Disdukcapil Kabupaten Kapuas untuk melakukan perekaman data pembuatan KTP elektronik, Rabu (13/12/17). (Foto Antara Kalteng/Ahmad Effendi)

Kuala Kapuas (Antara Kalteng) - Memasuki pemilihan kepala daerah tahun depan, sedikitnya masih tersisa 60 ribu warga Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah yang belum melakukan perekaman KTP elekteonik.

Kondisi ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah melalui dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menyelesaikannya sebelum pilkada dimulai pada medio Juni 2018 mendatang.

"ini tugas kami untuk memenuhi pelayanan ke masyarakat dalam perekaman data warga untuk pembuatan KTP-el yang sampai saat ini masih tersisa sekitar 60 ribu warga masyarakat yang belum terekam datanya" kata Kabid Pelayanan dan Pendaftaran dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai, Rabu.

Tim ucapnya bekerja nonstop selama setahun ini bahkan beberapa bulan terakhir loket perekaman untuk KTP-el buka sampai Minggu dan melakukan jemput bola dengan turun langsung ke Kecamatan dan Desa di Kabupaten Kapuas, terutama yang jaraknya terbilang jauh seperti wilayah Kapuas Hulu. 

"Kita bekerja nonstop dan harapannya sebelum masa pilkada sisa yang ada bisa terselesaikan," terangnya.

Seandainya belum bisa cetak kesuluruhannya, maka untuk kepentingan pilkada akan di keluarkan surat keterangan dan tetap berhak memberikan suaranya pada pemilihan pilkada tahun depan. 

Sipie mengungkapkan bahwa perekaman data warga sebenarnya berjalan lancar, namun yang jadi kendala hingga adanya keterlambatan cetak fisik KTP-el itu adalah pihaknya harus menunggu dulu verifikasi dari Pusat untuk memastikan tidak ada terjadi data ganda. 

Dijelaskannya, bahwa hingga kini ada 18 ribu data yang sudah masuk ke pusat, namun yang terverifikasi dikembalikan ke daerah dilakukan bertahap. "kita tidak tahu apa permasalahan di Pusat, karena yang ditangani se Indonesia," ucapnya.