Praktek Pungli Berdampak pada Masyarakat Kecil

id Lamandau, Saber Pungli, Praktek Pungli Berdampak pada Masyarakat Kecil, Polres Lamandau

Praktek Pungli Berdampak pada Masyarakat Kecil

Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Lamandau Kompol Imam Riyadi, pada saat memberikan materi kepada para peserta di Aula Kantor Kecamatan Sematu Jaya, Rabu (13/12/17). (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Tanpa kita sadari, dampak dari praktek pungli tersebut terkadang sangat menyulitkan masyarakat kecil, baik itu pungli dengan sekala kecil maupun besar,"
Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Praktek pungutan liar tanpa disadari hal tersebut akan berdampak bagi masyarakat kalangan bawah. Dan ini adalah salah satu upaya negara dalam mencegah dan menyetop segala praktek tindak pidana korupsi yang dianggap sudah sangat mewabah di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Lamandau Kompol Imam Riyadi, pada saat menggelar kegiatan sosialisasi tentang Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang pemberantasan pungli di aula Kantor Kecamatan Sematu Jaya.

"Tanpa kita sadari, dampak dari praktek pungli tersebut terkadang sangat menyulitkan masyarakat kecil, baik itu pungli dengan sekala kecil maupun besar," kata Imam di Nanga Bulik, Rabu.

Orang nomor dua di Polres Lamandau tersebut juga menambahkan, ada beberapa hal berkaitan dengan alasan pemerintah sampai dibentuknya Tim Saber Pungli oleh pemerintah dalam hal ini Presiden Republik Indonesia (RI), adanya tim tersebut dibentuk merupakan salahsatu upaya negara dalam mencegah dan menyetop segala praktek tindak pidana korupsi yang dianggap sudah sangat mewabah di tengah-tengah masyarakat.

"Tim saber pungli memiliki tugas dan peranan yang sangat strategis, karena ruang lingkupnya mulai dari hal yang sifatnya pengawasan, pencegahan sampai dengan penindakan," jelasnya. 

Ruang lingkup kerjanyapun cukup luas, mulai dari hal yang berkaitan dengan pengawasan, proses pemerintahan maupun swasta. Artinya, tim saber pungli berhak untuk mengawasi dan menindak praktek pungli yang berkaitan dengan pelaksanaan program dari anggaran negara seperti yang bersumber dari APBN, APBD, hingga APBDes sekalipun. 

"Saya berharap kedepannya agar semua pihak utamanya pemerintahan dan para kepala sekolah, dapat bekerja sama untuk melakukan pencegahan pungli di segala ruang, baik dalam ruang pelayanan publik seperti halnya sekolah, puskesmas, pustu. Dan kedepan tim Saber Pungli Kabupaten Lamandau tidak akan segan untuk melakukan penindakan yang tegas," ujarnya. 

Berdasarkan pantauan, kegiatan dihadiri oleh Kapolres Lamandau dan diikuti oleh perwakilan lembaga pemerintahan mulai dari Camat, para Kepala Desa (Kades), Kepala BPD, Kepala Sekolah (Kepsek), Kepala Puskesmas dan sejumlah tokoh masyarakat dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Sematu Jaya, Bulik, Bulik Timur dan Kecamatan Menthobi Raya.