Bupati Nadalsyah Serahkan Syarat Calon Kepala Daerah

id Bupati Barut, Nadalsyah, Syarat Calon Kepala Daerah

Bupati Nadalsyah Serahkan Syarat Calon Kepala Daerah

Bupati Barito Utara Nadalsyah menyerahkan syarat sebagai calon kepala daerah diterima Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh Suparna, Kamis. (Foto Dinas Kominfo dan Persandian Barut)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah menyerahkan secara langsung syarat sebagai calon kepala daerah ke Pengadilan Negeri Muara Teweh.

Penyerahan untuk melengkapi syarat administrasi sebagai calon Bupati Barito Utara Nadalsyah menyerahkan surat keterangan menjadi calon kepala daerah kepada Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Suparna, Kamis.

Nadalsyah mengatakan bahwa pengajuan permohonan ini sebagaimana salah satu proses registrasi administrasi sebagai calon kepala daerah meliputi surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya dan tidak pernah dipidana penjara atau kurungan.

Selain itu surat keterangan yang menyatakan bahwa hingga saat ini tidak memiliki tanggungan utama secara perorangan atau secara hukum yang menjadi tanggung jawab yang merugikan keuangan negara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Syarat administrasi calon kepala daerah ini saya serahkan karena saya kembali maju pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2018," kata Nadalsyah.

Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh Suparna, memberikan apresiasi kepada H Nadalsyah yang meregistrasikan langsung proses administrasi syarat pencalonan sebagai Calon Kepala Daerah dan tidak di wakilkan.

Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Ketua dan wakil ketua beserta staf Pengadilan Negeri Muara Teweh.

Bupati Barito Utara Nadalsyah kembali maju pada pemilihan bupati dan wakil bupati untuk periode 2018-2023 itu akan menggandeng Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Barito Utara Sugianto Panala Putra.