Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Polres, Kejaksaan, Kodim, Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu dalam rangka menghadapi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati setempat tahun 2018.
"Kesepahaman ini haruslah dimaknai sebagai itikad baik untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada 2018 agar berjalan sukses, jujur, adil dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon," kata Bupati Barito Utara, Nadalsyah di Muara Teweh, Kamis.
Menurut Nadalsyah, penandatanganan nota kesepahaman ini merujuk Peraturan KPU Nomor 01 tahun 2017 tentang tahapan , program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018.
Sehubungan dengan rujukan itu, kata dia, perlu untuk dilaksanakan panandatanganan MoU tentang pelaksanaan dana hibah pengamanan Pilkada serta pengerahan dan pemberdayaan perlindungan masyarakat (Linmas).
"Jadi ditengah proses politik di negeri ini kita sadari bahwa penegakan hukum yang independen , transparan dan bermartabat.Untuk itu marilah kita bersama-sama mewujudkan harapan masyarakat untuk bekerja secara profesional dan integritas yang tinggi dalam pengamanan Pilkada nanti," katanya.
Bupati Nadalsyah mengatakan dalam berbagai kesempatan baik dengan Panswalu, Kepolisian, Kejaksaan, KPU maupun pihak lain telah beberapa kali dilaksanakan koordinasi maupun sosialisasi mengenai pelaksanaan Pilkada tahun 2018 secara berkesinambungan dan terus dilakukan secara intens agar pelaksanan Pemilu di Kabupaten Barito Utara berjalan dengan baik, lancar dan aman.
"Saya selaku kepala daerah berharap melalui momentum MoU ini daat menjadi tonggak meningkatnya kemitraan pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan Polres, Kejaksaan, Kodim, KPU dan Panwaslu di daerah ini," kata Nadalsyah.
Selain penandatanganan MoU pengamanan Pilkada juga ditandatangani tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa, permasalahan dana serta penangangan darurat , penyandang disabilitas mental / orang dengan gangguan jiwa (ODG), orang terlantar, gelandangan, pengemis, anak terlantar, lanjut usia dan tuna susila di daerah ini.
Penandatanganan MoU itu dilakukan Kapolres Barito Utara Dostan Matheus Siregar, Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Arh Abraham Kalelo, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh Basrulnas, Ketua KPU Barito Utara Alamsyah, Ketua Panwaslu setempat Kotdin Manik.
Berita Terkait
Ketua DPRD: Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang di tampung dewan
Kamis, 28 Maret 2024 21:37 Wib
Barut paparkan pembangunan pada rakor optimalisasi pemerintahan
Kamis, 28 Maret 2024 21:23 Wib
Pensiunan PNS Barito Utara ini akui Program JKN banyak manfaat
Kamis, 28 Maret 2024 16:35 Wib
Barito Utara tetapkan zakat fitrah Rp37.500 sampai Rp65.000/jiwa
Kamis, 28 Maret 2024 16:06 Wib
Pemkab Barito Timur dapat kouta 2.777 formasi CASN pada tahun 2024
Rabu, 27 Maret 2024 22:15 Wib
Perusahaan di Barito Utara diminta bayar THR H-7
Rabu, 27 Maret 2024 15:57 Wib
THR PNS Barito Utara cair pada 2 April
Rabu, 27 Maret 2024 13:16 Wib
Penjabat Bupati Bartim serahkan SK kepada ratusan PPPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib