Polres Seruyan Pantau Harga Kebutuhan Pokok

id Kapolres Seruyan, AKBP Nandang Mu`min Wijaya, Harga Kebutuhan Pokok

Polres Seruyan Pantau Harga Kebutuhan Pokok

Ilustrasi, (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kuala Pembuang.

Pemantauan untuk mengetahui langsung bagaimana harga, stok, dan distribusi kebutuhan pokok masyarakat daerah ini, kata Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu`min Wijaya di Kuala Pembuang, Jumat.

Pemantauan harga barang juga dilakukan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat guna mencegah terjadinya tindak pidana ekonomi seperti penimbunan pangan dan kebutuhan pokok lainnya.

"Hal yang patut kita antisipasi adalah munculnya oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan saat kebutuhan masyarakat sedang meningkat, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru 2018," katanya.

Mantan Kasubdit I Ditnarkoba Polda Kalteng ini menjelaskan, dari hasil pantauan di lapangan sejumlah ke sejumlah distributor serta pasar tradisional seperti Pasar Sayur dan Ikan (SAIK) Kuala Pembuang, harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat masih stabil. Selain itu, stok kebutuhan pokok juga terbilang aman.

"Meski harga kebutuhan pokok cenderung stabil dan stok aman, tapi kita akan terus pantau perkembangan seperti apa. Jangan sampai nanti harga tidak terpantau dan tiba-tiba melonjak yang kemudian membuat gejolak di masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait di Pemkab Seruyan untuk menyiapkan langkah strategis apabila sewaktu-waktu terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok yang terlampau tinggi.

Sejumlah langkah yang dapat ditempuh untuk menyikapi lonjakan harga di antaranya operasi pasar, penertiban harga, penyelidikan untuk mengetahui penyebab naiknya harga barang yang bisa saja disengaja atau tidak.

"Intinya kita tidak ingin ada gejolak masyarakat karena masalah harga. Karena itu, kita juga meminta kepada para pedagang untuk tidak menaikkan harga di atas batas kewajaran dengan sengaja," katanya.