Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalteng, menandatangani perjanjian kerjasama dengan pemerintah daerah setempat terkait pengawasan dana desa dan penanganan penyandang masalah sosial.
"Ini merupakan komitmen bersama untuk mengawal program pemerintah. Polres Kotawaringin Timur akan berusaha seoptimal mungkin menjalankan kerjasama ini," kata Kapolres AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat AKP Kusaini di Sampit, Jumat.
Kerjasama dilaksanakan Polres dengan dua instansi yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Sosial.
Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di Markas Polres Kotawaringin Timur oleh jajaran Polres dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Redy Setiawan dan Dinas Sosial Agus Tripurna Tangkasiang.
Kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa terkait pengawasan dan monitoring dana desa oleh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Kotawaringim Timur di seluruh desa. Sementara itu, kerjasama dengan Dinas Sosial terkait dengan penanganan orang dengan gangguan jiwa, disabilitas, gelandangan, orang terlantar, orang tua status terlantar, tuna susila dan lainnya.
Sesuai arahan pemerintah pusat, kini polisi dilibatkan dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa. Awal pekan tadi, seluruh kapolsek dan Bhabinkamtibmas diberi pembekalan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli, khususnya terkait aturan dalam pengelolaan dan pelaporan penggunaan keuangan desa.
Kerjasama dilakukan secara resmi dengan penandatanganan berkas kerjasama, supaya kedua pihak secara serius menjalankan peran masing-masing. Koordinasi dan sinergitas akan selalu dijaga agar kerjasama berjalan sesuai harapan semua pihak.
"Acara penandatanganan juga diisi paparan singkat tentang ruang lingkup serta maksud dan tujuan perjanjian kerjasama tersebut sehingga semua pihak memahami. Mudah-mudahan ini membawa manfaat bagi semua pihak," harap Kusaini.
Secara internal, Kusaini meminta seluruh personel Polres Kotawaringin Timur menjalankan kerjasama tersebut. Seluruh personel Polres diminta turut membantu mengawasi penggunaan anggaran desa serta mendampingi petugas menanggulangi penderita masalah sosial.
Berita Terkait
Warga Kotim dilarikan ke rumah sakit usai diduga diserang buaya
Kamis, 25 April 2024 20:58 Wib
Pemenang O2SN dan FLS2N jenjang SD Kotim, siap wakili ke provinsi
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KPPN Sampit beri penghargaan mitra kerja terbaik
Kamis, 25 April 2024 20:07 Wib
BNNP Kalteng berupaya wujudkan Perusahaan Bersinar di Kotim
Kamis, 25 April 2024 13:28 Wib
KPU Kotim rekrut 85 PPK dan 555 PPS Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 20:36 Wib
Branding Kotim Bersinar ajak masyarakat hindari penyalahgunaan narkoba
Rabu, 24 April 2024 18:37 Wib
Dishub Kotim gerak cepat perbaiki PJU terbakar
Rabu, 24 April 2024 17:52 Wib
Legislator dukung upaya percepatan pemerataan distribusi migas di Kotim
Rabu, 24 April 2024 14:17 Wib