Polres Kotim Tandatangani Kerjasama Pengawasan Dana Desa

id polres kotim, AKP Joko M Kusaini, dana desa

Polres Kotim Tandatangani Kerjasama Pengawasan Dana Desa

Polres Kotim menjalin kerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarat Desa, Jumat (15/12/2017). (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalteng, menandatangani perjanjian kerjasama dengan pemerintah daerah setempat terkait pengawasan dana desa dan penanganan penyandang masalah sosial.

"Ini merupakan komitmen bersama untuk mengawal program pemerintah. Polres Kotawaringin Timur akan berusaha seoptimal mungkin menjalankan kerjasama ini," kata Kapolres AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat AKP Kusaini di Sampit, Jumat.

Kerjasama dilaksanakan Polres dengan dua instansi yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Sosial.

Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di Markas Polres Kotawaringin Timur oleh jajaran Polres dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Redy Setiawan dan Dinas Sosial Agus Tripurna Tangkasiang.

Kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa terkait pengawasan dan monitoring dana desa oleh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Kotawaringim Timur di seluruh desa. Sementara itu, kerjasama dengan Dinas Sosial terkait dengan penanganan orang dengan gangguan jiwa, disabilitas, gelandangan, orang terlantar, orang tua status terlantar, tuna susila dan lainnya.

Sesuai arahan pemerintah pusat, kini polisi dilibatkan dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa. Awal pekan tadi, seluruh kapolsek dan Bhabinkamtibmas diberi pembekalan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli, khususnya terkait aturan dalam pengelolaan dan pelaporan penggunaan keuangan desa.

Kerjasama dilakukan secara resmi dengan penandatanganan berkas kerjasama, supaya kedua pihak secara serius menjalankan peran masing-masing. Koordinasi dan sinergitas akan selalu dijaga agar kerjasama berjalan sesuai harapan semua pihak.

"Acara penandatanganan juga diisi paparan singkat tentang ruang lingkup serta maksud dan tujuan perjanjian kerjasama tersebut sehingga semua pihak memahami. Mudah-mudahan ini membawa manfaat bagi semua pihak," harap Kusaini.

Secara internal, Kusaini meminta seluruh personel Polres Kotawaringin Timur menjalankan kerjasama tersebut. Seluruh personel Polres diminta turut membantu mengawasi penggunaan anggaran desa serta mendampingi petugas menanggulangi penderita masalah sosial.