KPU Temukan 50 Ribu Dukungan Ganda pada 5 Bacalon Pilkada Palangka Raya

id KPU Palangka Raya, dukungan ganda, pilkada serentak, pilakda palangka raya, Wawan Wiraatmaja

KPU Temukan 50 Ribu Dukungan Ganda pada 5 Bacalon Pilkada Palangka Raya

Ilustrasi - KTP elektronik. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menemukan sebanyak 50.634 dukungan ganda dari kelima bakal pasangan calon yang menyatakan akan maju dalam Pilkada Kota Palangka Raya 2018.

"Sebanyak 50.634 dukungan ganda itu merupakan ganda eksternal yang artinya ditemukan satu orang pendukung namanya tercatat di dua calon atau lebih. Nama yang tercantum pada bukti dukungan salah satu calon ada juga di daftar dukungan calon lain," kata Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Wawan Wiraatmaja, Senin malam.

Kelima bakal calon (bacalon) jalur perseorangan yang telah menyerahkan bukti dukungan tersebut pertama ialah pasangan Rusliansyah-Rogas Usup, Nampung-Budi Santoso, Yuliustri-Fathul Munir, Dagut-Fitriadi dan pasangan Rizky Mahendra-Daryana.

Per 8 Desember 2017 hasil penelitian administrasi jumlah dukungan pasangan bakal calon perseorangan pasangan Rusliansyah- Rogas Usup dari 31.377 menjadi 24.456 dukungan yang harus dilanjutkan dalam tahap verifikasi faktual.

Untuk pasangan Nampung-Budi Santoso dari dukungan awal 25.222 menjadi 16.202 dukungan yang harus dilanjutkan dalam tahap verifikasi faktual. Pasangan Yuliustry-Fathul Munir dengan data awal 28.382 menjadi 16.702 dukungan yang harus dilanjutkan dalam tahap verifikasi faktual.

Selanjutnya untuk pasangan Dagut-Fitriadi dari dukungan awal 22.074 menjadi 16.245 dukungan yang harus dilanjutkan dalam tahap verifikasi faktual. Terakhir pasangan Rizky Mahendra-Daryana dari dukungan awal 20.290 menjadi 17.122 dukungan yang harus dilanjutkan dalam tahap verifikasi faktual.

Wawan menerangkan, dari jumlah dukungan masing-masing bakal pasangan calon yang bisa masuk tahap verifikasi faktual itu, terdapat dukungan yang masuk kategori ganda eksternal dengan jumlah bervariasi.

Jumlah gandaan eksternal pada pasangan Rusliansyah-Rogas Usup tercatat 11.350 dukungan, Nampung-Budi Santoso 11.855 dukungan, Yulisustri-Fathul Munir 9.610 dukungan, Dagut-Fitriadi 8.137 dukungan dan pasangan Rizky Mahendra-Daryana 9.682 dukungan.

Komisioner KPU Palangka Raya Divisi Perencanaan dan Data ini mengatakan, dengan keadaan itu maka kemungkinan jumlah dukungan sah masing-masing bakal calon jalur perseorangan usai sesesai verifikasi faktual nanti akan kembali menyusut.

"Jika dalam verifikasi faktual nama yang ada dalam daftar dukungan ternyata menyatakan tidak mendukung pasangan bakal calon dimaksud maka nama orang tersebut dicoret dari daftar dukungan pasangan calon," katanya.

Saat ini hingga 25 Desember nanti para PPS serta petugas verifikator akan melakukan tahapan verifikasi faktual. Hasil akhir jumlah dukungan bakal pasangan calon jalur perseorangan baru akan diumumkan akhir Desember.

Syarat minimal dukungan untuk Pilkada Palangka Raya 2018 ialah 19.700 dukungan.

Kekurangan ini nanti masih bisa ditambah dukungan baru oleh pasangan calon pada saat perbaikan di bulan Januari dengan ketentuan menyerahkan minimal dua kali lipat kekurangan.