Warga Sampit Dukung Polisi Tangkap Preman dan Pemabuk Sering Meresahkan

id Polisi Tangkapi Pemabuk, preman ditangkap, mabuk, sampit, kotim, polres kotim

Warga Sampit Dukung Polisi Tangkap Preman dan Pemabuk Sering Meresahkan

Sebanyak 16 pemuda terjaring razia oleh Polres Kotim karena diduga mabuk-mabukan, Sabtu (23/12/17) malam. (Ist)

Sampit (Antara Kalteng) - Razia preman dan pemabuk di Sampit yang dilakukan Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendapat apresiasi masyarakat setempat karena mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Kalau bisa, lebih ditingkatkan lagi supaya memberi efek jera. Selama ini kadang takut ke luar malam karena sering ada yang mabuk-mabukan," kata Nurmaya, warga Sampit, Minggu.

Masyarakat prihatin karena peredaran narkoba di daerah ini sangat parah. Fenomena lainnya yaitu banyaknya pelajar yang mabuk dengan cara menghirup bau lem.

Dibutuhkan tindakan tegas polisi karena masyarakat sudah sering menegur namun tidak diindahkan. Karena itulah masyarakat sangat mendukung polisi menangkapi preman dan pemabuk yang sering meresahkan.

Sabtu (23/12) tengah malam, Polres Kotawaringin Timur menggelar penertiban preman di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang. Puluhan polisi diturunkan untuk menyisir sejumlah kawasan seperti Taman Kota, Stadion 29 November Sampit dan lokasi lain yang dinilai rawan digunakan menjadi tempat mabuk-mabukan dan keberadaan preman.

Tim juga bergerak ke sebuah gang di Kecamatan Baamang karena ada laporan masyarakat adanya sekelompok pemuda yang sering mabuk-mabukan di kawasan itu. Kedatangan polisi membuat sekelompok pemuda yang sedang mabuk-mabukan, berusaha kabur namun berhasil ditangkap polisi.

Di lokasi lainnya, sekelompok anak usia pelajar diamankan karena diduga mabuk menghirup lem. Dugaan itu diperkuat ditemukannya belasan kaleng lem yang sebelumnya sempat mereka sembunyikan.

Total ada 16 orang yang ditangkap selama razia berlangsung. Mereka dibawa ke Markas Polres Kotawaringin Timur untuk didata. Sebelum dipulangkan, mereka diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

"Ada yang ngelem (menghirup lem), mabuk, mengamen dan meminta-minta. Mereka didata dan dibina. Kalau masih mengulangi maka akan ada tindakan khusus," tegas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur, AKP Samsul Bahri.

Razia akan dilakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor ke polisi jika mengetahui ada indikasi tindak kejahatan.