KPU Sosialisasikan Pendaftaran Pada Bakal Pasangan Calon

id KPU Kota Palangka Raya, Wawan Wiraatmaja, Pasangan Calon

KPU Sosialisasikan Pendaftaran Pada Bakal Pasangan Calon

KPU Kota Palangka Raya mensosialisasikan pendaftaran bakal pasangan calon dan informasi penataan daerah pemilihan di KPU setempat Kamis (28/12/17). (Dok KPU)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, mensosialisasikan kepada para pengurus Parpol dan calon peserta Pilkada 2018 dari jalur perseorangan.

"Pada intinya, kegiatan ini untuk mengingatkan kembali bahwa pada 8-10 Januari nanti ialah waktu pendaftaran calon wali kota dan Wakil wali kota 2018," kata Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Wawan Wiraatmaja, Kamis.

Peserta pada sosialisasi tersebut ialah para bakal calon jalur perseorangan yang telah menyerahkan bukti dukungan serta para pengurus partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Palangka Raya.

Kegiatan bertema sosialisasi pendaftaran bakal pasangan calon dan informasi penataan daerah pemilihan itu, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi yang juga didampingi oleh komisioner KPU lainnya.

Pada acara tersebut, kelima bakal calon yakni Rizky Mahendra Nihin, Rusliansyah, pasangan Nampung-Budi Santoso, Dagut-Fitriadi Yusuf, dan pasangan Yuliustry-Fathul Munir turut hadir dalam acara tersebut.

Terlihat pula sejumlah pengurus Golkar, Demokrat, Gerinda, PDI Perjuangan, PAN, Hanura, Nasdem, PKB, dan PPP.

Turut hadir pula perwakilan Kesbangpol dan Disdukcapil Kota Palangka Raya.

Pada sosialisasi ini, bakal calon perseorangan dan pengurus partai diberikan tata cara pendaftaran untuk mendafatar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota yang akan dibuka mulai 8-10 Januari 2018.

Sementara itu, terkait tahapan Pilkada jalur perseorangan, pihak KPU Kota Palangka Raya, telah masuk para proses pleno di tingkat kecamatan usai dilaksanakan verifikasi faktual.