Positif Narkoba, 4 Pengunjung THM di Palangka Raya Diamankan Polisi

id Posit Narkoba, Razia THM, Palangka Raya

Positif Narkoba, 4 Pengunjung THM di Palangka Raya Diamankan Polisi

Tim gabungan melakukan razia ke sejujumlah THM yang berada di Kota Palangka Raya, Sabtu (30/12/17) dini hari. (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi setempat menggelar razia di tujuh tempat hiburan malam, dan berhasil mengamankan empat orang pengunjung yang diduga positif menggunakan narkoba. 

"Empat orang ini tiga orang perempuan dan satu laki-laki. Mereka diamankan saat dilakukan tes urine dan terindikasi positif mengkonsumsi narkoba," kata wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng AKBP Tato Pamungkas melalui Kabag Bin Opsnal Joan Verdianto di Palangka Raya, Sabtu. 
      
Dari empat orang yang diamankan tim gabungan berhasil menemukan pil ektasi sebanyak satu setengah yang dibungkus disebuah permen yang diduga kuat milik MA dan SL. 


Setelah melakukan intrograsi mengenai barang terlarang tersebut kepada kedua pasangan yang mengaku suami istri itu, petugas bergerak dengan cepat dan membawa yang bersangkutan untuk mengembangkan temuan pil ektasi. 

Usai melakukan pengembangan beberapa jam di mana kedua pelaku membeli barang haram tersebut. Pengembangan aparat kepolisian membuahkan hasil. 

Petugas berhasil membekuk Bunin dikediamannya yang bertempat di Jalan Bangas Permai. Dari tangan Bunin sendiri polisi berhasil mengamankan kurang lebih 75 gram sabu-sabu dan 30 butir lebih pil ektasi yang rencananya akan dibawa ke Kabupaten Gunung Mas karena sudah ada yang memesan.

Selanjutnya polisi memintai keterangan Bunin untuk membongkar jaringan dan sekaligus bandar yang diduga selama ini memasok di wilayah hukum Polda Kalteng. 


Sedangkan sejumlah THM yang pengunjungnya dilakukan pemeriksaan seperti Delapan Cafe yang berada di Jalan G Obos, Platinum Jalan Christophel Mihing, Karoke Stodio Jalan Tjilik Riwut Km 3, tempat karoke Happy Puppy dan Diskotik Vino Club Jalan Imam Bonjol.

Hingga sampai berita ini diturunkan Bunin dan pasangan suami istri yang memiliki satu setengah pil ektasi masih diamankan di Direktorat Narkoba Polda setempat, guna menjalani pemeriksaan intensif.