Nah! Abdul Razak Ingatkan Anggota DPRD Terkait Kehadiran Saat Sidang Paripurna

id DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Razak, Sidang paripurna

Nah! Abdul Razak Ingatkan Anggota DPRD Terkait Kehadiran Saat Sidang Paripurna

DPRD Kalteng melaksanakan Sidang Paripurna masa sidang ke-1 tahun 2018, Palangka Raya, Senin (8/01). (Foto Antara Kalteng/Jaya Wirawana Manurung)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Razak mengingatkan dan meminta kehadiran anggota yang masih rendah khususnya saat digelar sidang paripurna dan agenda lain yang telah disusun badan musyawarah dewan.

Peringatan ini disampaikan Razak usai memimpin rapat paripurna ke-1 masa Persidangan I Tahun Sidang 2018 dengan agenda pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018 DPRD Kalteng dan Pidato Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Senin.

"Tidak ada masalah jika paripurna ke-1 ini hanya dihadiri 14 dari 35 anggota DPRD Kalteng karena tidak mengambil keputusan. Tapi penting memperhatikan tingkat kehadiran dan keaktifan anggota ke depan," ucap Razak yang juga Ketua Harian DPD Golkar Kalteng.

Agenda yang perlu menjadi perhatian DPRD Kalteng di tahun 2018 antara lain, melanjutkan pembahasan Raperda tentang Sistem Kesehatan Provinsi Kalteng, Raperda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan/atau Lahan, Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kalteng.

Kemudian Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda nomor 2 tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda nomor 6 tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda nomor 3 tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

"Raperda tentang Perubahan Atas Perda nomor 4 tahun 3016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, juga perlu dilakukan pembahasan di tahun 2018. Itu baru Raperda, belum termasuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta melaksanakan pengawasan terhadap kinerja eksekutif," kata Razak.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kalteng ini juga mengharapkan agar di tahun 2018 ini Badan Kehormatan segera dibentuk dan ditetapkan. Sebab, keberadaan Badan Kehormatan DPRD Kalteng tersebut dapat menindaklanjuti Anggota yang tingkat kehadirannya rendah.

"Bisa saja ketiadaan Badan Kehormatan ini membuat anggota DPRD Kalteng tidak terlalu khawatir dan acuh saja. Semoga bisa segera dibentuk dan ditetapkan lah Badan Kehormatan," demikian Razak.