Pemkab Bartim Nilai Raperda Inisiatif Bermanfaat, Apa Itu?

id dprd bartim, Wabup bartim, suriansyah

Pemkab Bartim Nilai Raperda Inisiatif Bermanfaat, Apa Itu?

Wakil Bupati Bartim Suriansyah (Ist)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menilai rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD setempat tentang perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat sangat bermanfaat untuk masyarakat, khususnya masyarakat adat. 

"Untuk itu, kami dari eksekutif sepakat raperda inisiatif dibahas lebih lanjut dengan agenda selanjutnya penyampaian pemandangan umum fraksi dewan," kata Wabup Bartim, H Suriansyah, Selasa. 

Manfaatnya antara lain untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat hukum adat yang ada di wilayah setempat.

Dampak positif menjadi penilaian tersendiri oleh Pemerintah Kabupaten Bartim untuk menyetujuinya.

Ia juga mengharapkan, adanya payung hukum tentang hukum adat, maka segala permasalahan yang berkaitan dengan adat bisa diselesaikan melalui hukum adat. 

Siapapun wajib menghormati hukum adat yang ada di Kabupaten Bartim.

"Terlebih dahulu diselesaikan secara hukum adat. Jika tidak bisa diselesaikan, maka bisa mengambil langkah hukum positif," kata H Suriansyah.