Pejabat Pemkab Barut Tandatangani Kontrak Kinerja 2018

id Bupati Barito Utara, Nadalsyah, Kinerja 2018

Pejabat Pemkab Barut Tandatangani Kontrak Kinerja 2018

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Jainal Abidin bersama Kepala SOPD menandatangani perjanjian kinerja tahun 2018 disaksikan Bupati Barito Utara, H Nadalsyah di Muara Teweh, Selasa (9/1). (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah wajib menandatangani kontrak atau perjanjian kinerja tahun 2018.

"Penandatanganan perjanjian kinerja dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, dampak dan manfaat bagi masyarakat," kata Bupati Barito Utara, Nadalsyah di Muara Teweh, Rabu.

Dokumen perjanjian kinerja merupakan kewajiban kita bersama baik perjanjian kinerja tingkat kabupaten maupun perjanjian kinerja tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), yang dilaksanakan rutin setiap tahun.

"Untuk itu agar semua pimpinan OPD segera menyusun perjanjian kinerja segera setelah saudara kepala OPD menerima dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) masing-masing organisasi perangkat daerah tahun 2018 ini," katanya.

Dia mengatakan penyampaian perjanjian kinerja tingkat kabupaten kepada Gubernur Kalimantan Tengah dan Menpan RB setiap tahunnya tepat waktu sesuai Permenpan RB Nomor 53 tahun 2014.

"Dilaksanakannya acara penandatanganan dokumen perjanjian kinerja tahun 2018 pada hari ini, maka kami minta kepada saudara kepala perangkat daerah segera menyampaikan laporan kinerja instansi pemerintah (LAKIP) tahun 2017 berdasarkan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani," katanya.

"Hal ini sebagai tindak lanjut perjanjian kinerja ini, agar kepala perangkat daerah menyusun dan melaksanakan rencana aksi perjanjian kinerja tingkat organisasi perangkat daerah tahun 2018 mulai pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV," kata Nadalsyah.

Sementara Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara Jainal Abidin mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja ini untuk mewujudkan target capaian kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian yang ditandatangani.

Hal ini dalam rangka mencapai target capaian kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihaknya.

"Dalam perjanjian kinerja tersebut juga pihaknya siap untuk dilakukan supervisi dan evaluasi oleh Bupati Barito Utara terhadap capaian kinerja dari perjanjian kerja yang ditandatangani tersebut," ujar Jainal.