Bea Cukai Sampit Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

id BC sampit, bea cukai, zona integritas bebas korupsi

Bea Cukai Sampit Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Kotim, Sutaman membubuhkan tanda tangan dukungan pencanangan zona integritas, Rabu (10/1/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Kantor Bea Cukai Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mencanangkan diri menjadi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

"Ini baru pencanangan, kami sedang membangun kondisi itu dan nanti baru Kementerian Keuangan mengusulkan ke Kemenpan dan RB apakah memenuhi syarat atau tidak," kata Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sampit, Hartono di Sampit, Rabu.

Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sampit dihadiri pemerintah daerah dan sejumlah pimpinan instansi vertikal.

Hartono mengatakan, pencanangan zona integritas ini menjadi tantangan besar bagi jajarannya untuk terus meningkatkan pelayanan dan mencegah korupsi. Dari lebih dari 120 kantor bea dan cukai di Indonesia, hanya 15 daerah yang ditunjuk menjadi percontohan menjalankan program ini, salah satunya adalah kantor Bea dan Cukai Sampit.

Kepercayaan itu harus dimaknai positif sebagai ajang memacu diri dan meningkatkan kualitas pelayanan supaya tidak terlena. Setiap personel harus menanamkan integritas tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai, di antaranya melalui pemberian remunerasi. Dengan peningkatan penghasilan itu, sudah seharusnya pegawai menjalankan tugas lebih baik.

Hartono mengklaim situas di instansi yang dipimpinnya cukup kondusif. Selama ini belum ada pegawai yang melakukan pelanggaran berat terkait disiplin pegawai, namun pihaknya terus mengimbau agar bersama-sama meningkatkan kinerja. Sebagai pimpinan, dirinya juga harus memberi contoh yang baik kepada seluruh staf.

"Kami terbuka. Kalau ada yang keliru, sampaikan saja. Kami juga terus memberi pemahaman tentang pentingnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Hartono.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Sutaman menyambut baik pencanangan zona integritas. Dia mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami di pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pembenahan juga terus dilakukan, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan agar bisa mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian," kata Sutaman.

Sementara itu, pencanangan zona integritas ditandai dengah penandatanganan komitmen oleh Hartono selaku Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sampit, diikuti perwakilan sejumlah instansi terkait dan mitra pengguna jasa, sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut.