Jumlah Pekerja Asing di Kotawaringin Timur Turun

id disnakertrans kotim, pekerja asing, TKA, sugian noor

Jumlah Pekerja Asing di Kotawaringin Timur Turun

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur, Sugian Noor. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Jumlah tenaga kerja asing di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengalami penurunan karena dimutasi ke daerah lain maupun karena kontrak kerja mereka telah berakhir.

"Berdasarkan data terakhir per Desember 2017, warga negara asing yang bekerja di Kotawaringin Timur tersisa 41 orang. Dulu jumlahnya cukup banyak, lebih dari 60 orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur, Sugian Noor di Sampit, Kamis.

Tenaga kerja asing di kabupaten itu hampir semuanya bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Mereka berasal dari sejumlah negara, yakni Malaysia, Singapura, Filipina, China dan Sri Lanka.

Mereka umumnya bertugas di bagian pabrik karena memiliki keahlian tertentu, baik dalam penguasaan teknologi maupun manajemen. Pekerja asing wajib melapor dan memperpanjang izin yang diharuskan sesuai undang-undang.

Keberadaan tenaga kerja asing diakui berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah sehingga berkurangnya jumlah mereka berpengaruh terhadap realisasi pendapatan. Realisasi retribusi tahun 2017 hanya Rp400 juta lebih, padahal ditargetkan sebesar Rp600 juta.

Pekerja asing wajib mengurus berbagai izin di Kantor Imigrasi, khususnya terkait izin tinggal sementara dan bekerja. Dari 41 orang pekerja asing itu, hanya 24 orang yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah, sedangkan sisanya mengurus perizinannya di tingkat pusat.

"Sejauh ini perusahaan kooperatif melaporkan perkembangan para pekerja asing karena perusahaan juga takut bermasalah. Alhamdulillah semua masih berjalan lancar," kata Sugian.

Disinggung soal pengawasan, Sugian menegaskan bahwa kewenangan pengawasan tenaga kerja kini diambil alih oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah. Meski begitu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur tetap melakukan pemantauan tenaga kerja.

Saat ini terdapat di Kotawaringin Timur terdapat 1.500 perusahaan yang terdiri dari mikro, kecil, menengah dan besar, dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 97.000 orang. Jumlah itu baru yang terpantau dari jumlah pekerja yang terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan per Oktober 2017.