DPRD Kalteng Belum Terima Daftar Kontraktor Hitam

id DPRD Kalteng, Muhammad Riazal, Kontraktor Hitam

DPRD Kalteng Belum Terima Daftar Kontraktor Hitam

Anggota DPRD Kalteng, HM Rizal. (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

...bahwa banyak kontraktor proyek Pemprov yang bermasalah bahkan tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sampai tuntas
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Anggota Komisi D DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Rizal mengaku belum menerima laporan dari pemprov terkait daftar kontraktor hitam yaitu rekanan yang tidak mampu menyelesaikan proyek pemerintah tahun 2017.

"Pemaknaan kontraktor daftar hitam yaitu yang benar-benar tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sampai habis masa kontrak. Tapi harus dilihat juga awal kontrak dari bulan berapa," ucapnya di Palangka Raya, Kamis.

Rizal yang juga Ketua Asosiasi Pelaksana Kontruksi (Gapensi) Kalteng ini juga menyebut ada beberapa proyek pemerintah yang kontraknya dimulai bulan November dengan spesifikasi pekerjaan tidak memungkinkan dapat selesai sampai Desember.

Dia mengatakan, apabila proyek tersebut dimulai sejak bulan April, Mei, Juni dan Juli, tapi sampai akhir tahun tidak juga selesai, padahal masa kontraknya 90 hari 120 hari, baru dapat dipertanyakan.

"Kalau kontraknya diatas bulan November, pelelangan juga bulan November, itu masih ada toleransi, secara keseluruhan berapa bisa melaksanakan pekerjaan. Jadi, persoalan daftar hitam ini tergantung situasi kontraknya," beber Rizal.

Walau ada toleransi terhadap keterlambatan penyelesaian pekerjaan dapat dilanjutkan di tahun berikutnya, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menegaskan, tetap ada kewajiban denda yang harus diberikan kepada kontraktor pelaksana.

"Jadi, tidak seperti dahulu, begitu selesai tahun anggaran, langsung selesai semua pengerjaan proyek. Tidak seperti itu lagi sekarang ini. Proyek-proyek yang berasal dari APBN kan juga ada seperti itu," kata Rizal.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Said Ismail mengaku ada menerima informasi bahwa banyak kontraktor proyek Pemprov yang bermasalah bahkan tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sampai tuntas.

Dia mengatakan akibat tidak profesionalnya para kontraktor tersebut membuat proyek Pemprov ada yang terlambat selesai serta tidak sesuai spesifikasi bahkan sampai mangkrat.

"Memang proyek bermasalah itu tidak merugikan Pemprov Kalteng karena pembayarannya hanya dilakukan sesuai hasil kerjaan ataupun ada tidak dibayar sama sekali, tapi tetap mengganggu program yang sudah disusun," kata Ismail.