Kadishub Kotim Mewacanakan Tol Sungai Tingkatkan Perekonomian

id Kadishub Kotim, H Fadlian Noor, Tol Sungai Kotim

Kadishub Kotim Mewacanakan Tol Sungai Tingkatkan Perekonomian

Kepala Dinas Perhubungan Kotim, H Fadlian Noor saat memantau keberangkatan kapal laut di Pelabuhan Sampit, belum lama ini. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Fadlian Noor mewacanakan program tol sungai untuk mendorong peningkatan perekonomian, khususnya melalui aktivitas di sungai.

"Dengan kelancaran dampak dari tol sungai maka akan berpengaruh pada logistik konvensional darat, laut, dan udara, termasuk perkembangan sektor pariwisata di mana akan berkembangnya jasa angkutan yang menunjang travel dan tujuan wisata daerah ini," kata Fadlian di Sampit, Minggu.

Fadlian memaparkan, Sungai Mentaya menjadi sarana transportasi utama bagi masyarakat di sekitar sungai. Salain sebagai sarana transportasi manusia, untuk angkutan barang seperti kayu, hasil tambang dan lainnya yang kini ditunjang dengan keberadaan Pelabuhan Sampit.

Aktivitas barang dan jasa dari Pelabuhan Sampit menuju luar daerah cukup padat. Selain kapal barang dari dan tujuan berbagai daerah, juga ada kapal penumpang dengan tujuan Semarang dan Surabaya.

Pelabuhan di Kotawaringin Timur saat ini masuk program pemerintah pusat dalam masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI) untuk koridor Kalimantan. Sehingga setiap tahun akan dilakukan pengembangan terhadap pelabuhan yang ada.

Kedalaman sungai Mentaya saat ini sekitar minus 4 meter LWS (Low Water Spring) atau air pasang terendah. Dengan kedalaman tersebut, maksimal kapal kargo yang bisa masuk adalah sekitar 3000 DWT (Dead Weight Tonnage) dan untuk tongkang sekitar 5000 DWT.

Sampai saat ini kapal yang akan berlabuh masih menggantungkan aktivitas pada kondisi pasang surut air sungai Mentaya karena pendangkalan sungai. Jika sungai sedang surut, kapal harus menunggu di muara sampai sungai kembali pasang sehingga kapal bisa masuk menyusuri alur hingga ke pelabuhan.

Pengerukan alur terakhir dilakukan Juni 2015 lalu oleh Kementerian Pehubungan dengan mengucurkan dana APBN sekitar Rp34 miliar. Dana itu digunakan untuk mengeruk sekitar 500.000 meter kubik lumpur di ambang luar sepanjang 1,8 kilometer dengan lebar 60 meter dan kedalaman antara empat hingga lima meter.

Pengerukan lumpur di muara alur dilakukan karena menjadi salah satu titik yang selama ini menghambat arus keluar masuk kapal. Selama ini, jika sungai surut maka kapal bisa kandas di titik ini maupun di lokasi dangkal lainnya.

Selain di muara, masih ada pendangkalan di alur dalam yakni dua titik di depan Pos TNI AL dan kawasan Serambut. Dua titik pendangkalan ini juga diusulkan untuk dikeruk agar lalu lintas kapal makin lancar.

"Untuk mengatasi permasalahan alur ini, diperlukan pengelolaan khusus oleh special purpose company (SPC). Nanti dilakukan pengerukan alur sekaligus pengelolaan alur dengan memberlakukan tarif yang diatur melalui peraturan daerah," kata Fadlian.

Pola kerjasama antara pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sampit dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui BUMD untuk mendirikan perusahaan patungan yang khusus mengelola alur sungai Mentaya.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan pengesahan dari DPRD, mengeluarkan peraturan daerah tentang Pengelolaan Alur Sungai Mentaya. Selanjutnya, menunjuk perusahaan yang berbadan hukum Indonesia sebagai pengelola alur sungai Mentaya.

Selanjutnya, secara bersama-sama menetapkan investor yang memiliki pendanaan dan didukung oleh perusahaan pengerukan yang berpengalaman. Pengerukan pun akan dilakukan dengan kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat.

Investor yang ditunjuk wajib melakukan penawaran pembagian hasil kepada perusahaan pengelola alur sungai Mentaya dari perhitungan bruto penerimaan alur atau 'revenue sharing'. Investor juga wajib melaksanakan hal-hal yang sudah disepakati bersama.

Dalam kerjasama itu, investor wajib menyediakan dana untuk pembiayaan pengerukan, pemeliharaan dan pengelolaan alur. Investor juga menyediakan armada kapal keruk dan fasilitas lainnya berkaitan dengan kegiatan pengerukan.

Sebelumnya, investor wajib melakukan studi sebelum pengerukan dan memberikan pemaparan kepada pengelola alur sungai Mentaya, kemudian melakukan pengerukan atau 'capital dredging' pada alur yang sudah dilakukan studi.

Selesai pengerukan, investor wajib melakukan pengerukan pemeliharaan sepanjang tahun kerjasama. Investor juga menyediakan pengadaan sarana bantu navigasi pelayaran pada alur yang telah selesai dikerjakan.

Fadlian mengaku sudah menyampaikan ide itu seraya berharap dapat menjadi pemikiran bersama. Jika tol laut terwujud, dia yakin perekonomian Kotawaringin Timur yang saat ini paling maju di Kalimantan Tengah, akan makin meningkat dengan semakin lancarnya arus barang dan jasa melalui jalur laut dan sungai.