Tim Sukses Peserta Pilkada Diminta Daftarkan Akun medsos

id polres pulpis, akun medsos, social media

Tim Sukses Peserta Pilkada Diminta Daftarkan Akun medsos

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono SIK. (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono SIK MH meminta masing-masing tim sukses dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau untuk mendaftarkan akun resmi di media sosial yang digunakan untuk sosialisasi kepada masyarakat.

"Resmi atau tidak, akun itu nantinya untuk memudahkan dalam melakukan pengawasan dan penindakan," terang Dedy Sumarsono, Minggu (14/1) malam.

Diakui Dedy Sumarsono, menjelang Pilkada muncul akun-akun dari pemilik yang tidak jelas. Salah satunya untuk kepentingan tertentu yang bisa saja diperuntukkan untuk sosialisasi pasangan calon hingga menciptakan konflik yang bisa memecah belah masyarakat setempat.

Menanggapi hal tersebut, Dedy Sumarsono mengimbau kepada pemilik akun yang asli ataupun palsu untuk bersikap bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan informasi hoax dan SARA.

Jika akun milik tim sukses pasangan calon tidak didaftarkan pada KPU setempat, terang Dedy Sumarsono, bisa saja dalam perjalanannya ditemukan pelanggaran maka bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Apabila terdaftar dan memang menjadi akun resmi dari masing-masing tim sukses dan jika terjadi pelanggaran, dikenakan sanksi dalam Undang-Undang maupun aturan Pilkada.

Dedi Sumarsono juga berharap terciptanya suasana kondusif bukan saja seperti yang terjadi di tengah masyarakat seperti sekarang ini, tetapi juga di media sosial yang digunakan untuk berbagai kepentingan. Meski diakui tensi politik sedang tinggi menjelang Pilkada serentak Tahun 2018, bukan berarti semua pihak tidak ikut menjaga keamanan dan ketertiban.