Legislator Minta Perusda Kotim Harus Berkontribusi Perekonomian Masyarakat

id DPRD Kotim, Rudianur, Perusda Kotim

Legislator Minta Perusda Kotim Harus Berkontribusi Perekonomian Masyarakat

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rudianur. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan )

Sampit (Antaranews Kalteng) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rudianur meminta pemkab agar dapat mengarahkan keberadaan perusahaan daerah agar dapat berkontribusi peningkatan perekonomian masyarakat.

"Perusda bisa saja bergerak dalam pengolahan buah kelapa sawit, pengolahan rotan, karet dan sebagainya yang berkontribusi bagi warga di daerah ini," katanya di Sampit, Senin.

Menurut Rudianur, dengan banyaknya perkebunan masyarakat baik karet, rotan dan kelapa sawit bisa ditampung oleh perusahaan milik pemerintah daerah.

Perusda hendaknya juga tidak hanya bergerak pada sektor perkebunan saja, namun juga sektor lainnya.

"Sayangnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah berinovasi mengembangkan Perusda. Padahal Perusda ini akan memberikan angin segar kepada para petani," ucapnya.

Lebih lanjut Rudianur mengatakan, petani karet dan rotan selama ini hanya bergantung kepada salah satu pabrik pengolahan saja di Kotawaringin Timur sehingga tidak ada persaingan harga dan petani terpaksa menjual karena tidak ada pilihan lagi.

Dengan adanya Perusda tentu akan terjadi persaingan pasar, harga akan bervarisasi, petani akan diuntungkan. Di sisi lain, Perusda juga tidak merugi.

"Terobosan seperti inilah yang harusnya dilakukan pemerintah daerah agar petani bisa lebih sejahtera," tandasnya.

Selain itu, guna menghadapi boming perkebunan masyarakat di sektor kelapa sawit, pemerintah daerah juga harus merencanakan agar Perusda ini memang benar-benar bisa mendongkrak ekonomi masyarakat, khususnya para petani lokal.

"Sektor perkebunan seperti karet, rotan dan kelapa sawit berpeluang besar untyk di kembangkan jada sangat sayang jika tidak di manfaatkan untuk kesejahteraan petani," kata Rudianur.