Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu Lintas Provinsi

id pengedar Sabu, Polda Kalteng, Kombes Pol Agustinus Suprianto

Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu Lintas Provinsi

Ilustrasi penangkapan (FOTO ANTARA) (istimewa)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah membekuk dua pengedar narkoba lintas provinsi dengan mengamankan sabu seberat 67 gram dari kedua tangan pelaku.

Dua pengedar tersebut diketahui berinisial SGM (61) dan JMD (35) yang tercatat sebagai warga Sampit, Kalimantan Tengah. Keduanya diamankan di kediamannya tanpa ada perlawanan apa pun terhadap petugas.

“Dari tangan kedua pelaku kami menyita sabu seberat 67 gram lebih. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut mengenai penangkapan ini,” kata Direktur Narkoba Polda Kombes Pol Agustinus Suprianto, di Palangka Raya, Selasa.

Agustinus mengatakan, pihaknya juga masih mancari tahu siapa jaringan mereka hingga berani memasok narkoba di wilayah hukum Polda Kalteng.

"Berdasarkan pengakuan kedua pelaku bahwa barang tersebut dibeli dari Kalbar, kemudian kembali dijual dan diedarkan di Sampit dan Kasongan dengan keuntungan yang cukup tinggi," katanya.

Perwira berpangkat melati tiga tersebut menjelaskan, penangkapan dua tersangka itu dilakukan Subdit III Direktorat Narkoba Polda Kalteng, pada Senin (15/1/18) sore. Anggota yang membentuk tim bergerak ke lokasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubdit III AKBP Rony William.

Sebelumnya petugas Kepolisiana mendapatkan informasi mengenai adanya dua orang pengedar narkoba di Sampit. AKBP Rony dan tim nya terus menelusuri keberadaan kediaman kedua pelaku.

Alhasil dengan cara dipancing, kedua pelaku yang diamankan dengan cara tidak bersamaan , berhasil dibekuk aparat kepolisian dengan.

"Setelah berhasil menangkap SGM kita langsung menuju ke kediaman JMD. Saat kita lakukan penggerebekan di kediamannya anggota berhasil mengamankan sebuah tas berisi dua paket sabu paket besar seberat 67 gram," ucapnya.

Selain menyita sabu dua paket besar itu, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti timbangan digital serta alat hisap sabu.

"Keduanya sudah kita amankan di Polda Kalteng. Perkara ini terus kita kembangkan guna mendapatkan siapa pemasok barang haram ini ke dua wilayah yang rencananya akan di edarkan," demikian Agustinus.