Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Seruyan Turun

id polres Seruyan, AKBP Nandang Mu'min Wijaya, Kecelakaan Lalu Lintas di Seruyan

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Seruyan Turun

Logo Kepolisian. (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah sepanjang 2017 menurun dibandingkan tahun 2016.

Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu`min Wijaya di Kuala Pembuang, Selasa, mengatakan, jumlah lakalantas yang ditangani Satuan Lalu Lintas selama 2017 sebanyak 50 kasus.

"Jumlah itu menurun dibanding tahun 2016 yang tercatat sebanyak 55 kasus atau menurun 27,2 persen," katanya.

Pada tahun 2017 penyelesaian lakalantas mencapai 38 kasus atau turun 26,9 persen jika dibandingkan tahun 2016 yang berjumlah 52 kasus. Sedangkan persentase penyelesaian lakalantas masing-masing tahun 2017 mencapai 80 persen dan tahun 2016 mencapai 94,3 persen.

Sementara kasus tabrak lari, lanjut Nandang, selama tahun 2017 tidak terjadi atau nihil. Sedangkan tahun 2016 berjumlah tiga kasus.

"Adapun korban lakalantas yang meninggal dunia selama tahun 2017 sebanyak 18 orang, luka berat 8 orang dan luka ringan 46 orang. Sedangkan tahun 2016 korban meninggal dunia 13 orang, luka berat 8 orang dan luka ringan 62 orang," katanya.

Ia menambahkan, kerugian materi akibat lakalantas selama tahun 2017 tersebut mencapai Rp357 juta, sedangkan tahun 2016 mencapai Rp247 juta.

Selanjutnya jumlah pelanggaran lalu lintas, pada tahun 2017 sebanyak 1.248 tilang dan tahun 2016 berjumlah 970 tilang atau naik 278 tilang. Sedangkan denda pelanggaran lalulintas masing-masing tahun 2017 berjumlah Rp83 juta dan tahun 2016 berjumlah Rp127 juta atau turun Rp43 juta.

Kemudian, persentase penyelesaian pelanggaran lalu lintas pada tahun 2017 maupun 2016 mencapai 100 persen.

"Selama tahun 2017 untuk teguran berjumlah 600 dan tahun 2016 sebanyak 720 atau turun 16,6 persen," katanya.

Kapolres berharap, tahun 2018 ini kecelakaan di "Bumi Gawi Hatantiring" bisa ditekan lagi. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati serta menaati peraturan lalu lintas.