8 Paslon Pilkada Palangka Raya Lolos tes Kesehatan

id pilkada palangka raya,kpu palangka raya,lolos tes kesehatan

8 Paslon Pilkada Palangka Raya Lolos tes Kesehatan

KPU Kota Palangka Raya serahkan hasil penelitian atministrasi persyaratan bakal pasangan calon. ((Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika))

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya menetapkan delapan pasang bakal calon yang maju di pilkada Kota Palangka Raya Juni 2018 dinyatakan lolos atau memenuhi syarat dari tes kesehatan.

"Pada rapat pleno terbuka ini kami umumkan bahwa hasil tes kesehatan sudah diterima dari tim pemeriksa. Hasilnya kedelapan bakal paslon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya Dr.Eko Riadi, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Eko usai pleno penyerahan hasil penelitian administrasi persyaratan bakal calon pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya 2018 di kantor KPU setempat.

Komisioner KPU Palangka Raya Divisi Data dan Informasi, Wawan Wiraatmaja menerangkan, pengumuman lolosnya para pasangan bakal calon terkait tes kesehatan didasarkan pada hasil pemeriksaan tim kesehatan.

"Hasil pemeriksaan tim kesehatan menyatakan bahwa kedelapan pasangan bakal calon telah memenuhi syarat kesehatan. Namun terkait rincian hasil rekam medik, kami tidak ada karena tim pemeriksa hanya menyerahkan hasil dengan keterangan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat," kata Wawan.

Baca: Pengamat Prediksi Pilkada Palangka Raya Akan Berlangsung Sengit

Pada pleno terbuka tersebut, KPU Kota Palangka Raya menyatakan bahwa dokumen persyaratan pencalonan seluruh bakal calon berdasar penelitian administrasi dinyatakan lengkap.

"Untuk para bakal pasangan calon maupun tim pemenangan kita serahkan sejumlah dokumen diantaranya catatan perbaikan yang harus diperbaiki atau dipenuhi pada periode 18-20 Januari," kata Wawan.

Pleno terbuka yang juga disaksikan Komisioner Panwaslu Kota Palangka Raya tersebut berjalan lancar dan tertib.

Sejumlah pasangan bakal calon serta tim pemenangan bakal calon pun dengan tertib bergantian menerima berkas hasil penelitian administrasi persyaratan bakal pasangan calon.