Tak Ramah dan Disiplin, Bupati Kotim Ancam Pegawai RSUD dr Murjani Sampit

id rsud dt murjani sampit,bupati kotim,sidak,supian hadi,ancam

Tak Ramah dan Disiplin, Bupati Kotim Ancam Pegawai RSUD dr Murjani Sampit

Bupati Kotim H Supian Hadi (kanan) melakukan inspeksi mendadak ke RSUD dr Murjani Sampit, Rabu (17/1/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Kalau ada telepon dari masyarakat disertai bukti tentang pelayanan tidak bagus, akan saya tindak tegas. Bagi pegawai kontrak, langsung diputus pada hari itu juga. Bagi PNS, akan saya pindah. Kalau ada yang ingin membuat onar, kalau ingin pindah, sila
Sampit (Antaranews Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi mengancam memutasi dan memecat pegawai RSUD dr Murjani Sampit yang tidak disiplin dalam bekerja dan tidak ramah terhadap pasien.

"Kalau ada telepon dari masyarakat disertai bukti tentang pelayanan tidak bagus, akan saya tindak tegas. Bagi pegawai kontrak, langsung diputus pada hari itu juga. Bagi PNS, akan saya pindah. Kalau ada yang ingin membuat onar, kalau ingin pindah, silakan," tegas Supian di Sampit, Rabu.

Penegasan ini bentuk kekecewaan Supian terhadap kinerja sebagian pegawai di rumah sakit tersebut. Beberapa pekan terakhir, kinerja RSUD dr Murjani Sampit menjadi sorotan masyarakat, mulai dari kejadian dokter spesialis ramai-ramai cuti akhir tahun, hingga polemik pemulangan jenazah bayi dari keluarga tidak mampu.

Supian mengaku banyak menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan di rumah sakit. Dia bahkan mengaku menerima bukti foto-foto dari warga terkait ketidakdisiplinan sebagian pegawai dalam menjalankan tugas.

Rabu siang, Supian sengaja melakukan inspeksi mendadak ke rumah sakit yang terletak di Jalan HM Arsyad Sampit. Dia sempat meninjau bangunan baru yang sedang tahap penyelesaian.

Hingga sore, Supian memimpin rapat tertutup dengan manajamen rumah sakit dan dewan pengawas rumah sakit setempat. Pihak manajemen RSUD dr Murjani Sampit dihadiri langsung Direkturnya dr Denny Muda Perdana dan dua wakil direktur, yaitu dr Yudha Herlambang dan drg Benyamin.

Baca: Dokter Spesialis di Kotim 'Cuti Massal', Bagaimana Layanan Publik?

Supian meminta pelayanan dan keramahan pegawai RSUD dr Murjani harus ditingkatkan lagi, khususnya tenaga medis seperti dokter spesialis, dokter umum, perawat dan lainnya. Dokter diminta bekerja lebih optimal lagi karena insentif sudah ditingkatkan, bahkan dinilai merupakan yang tertinggi di Kalimantan Tengah.

Pihak rumah sakit diminta menghitung kembali kondisi kepegawaian dan kebutuhan pegawai. Khusus untuk dokter spesialis tulang atau ortopedi, diharapkan sudah terisi paling lambat Juni nanti. Kekurangan tenaga medis ini juga akan disampaikan ke Kementerian Kesehatan.

Akhir Januari, akan dilakukan kunjungan sekaligus pembahasan kerjasama dengan Universitas Gajah Mada. Kotawaringin Timur siap menampung calon dokter spesialis yang ingin praktik di daerah ini dengan harapan ada yang berminat menetap bertugas di Kotawaringin Timur.

Manajemen rumah sakit harus menghitung kebutuhan pegawai dengan rasio ruangan dan sumber daya manusia yang ada. Seperti gedung baru yang akan diresmikan, dulunya hanya terdapat 12 kamar, kini menjadi 110 lebih sehingga membutuhkan tambahan pegawai.

Supian mewanti-wanti jangan sampai rumah sakit megah namun dokter, perawat dan tenaga medis lainnya kurang.

Baca: Bupati Supian Hadi Sikapi Keluhan Pelayanan RSUD Murjani Sampit

Februari nanti dijadwalkan kunjungan kerja ke Bogor karena rumah sakit setempat. sudah mampu mandiri. Pemerintah daerah menargetkan, tahun 2020 diharapkan rumah sakit ini sudah mandiri dan tidak lagi dibiayai APBD.

Supian meminta maaf kepada masyarakat atas kekurangan yang ada selama ini. Untuk itulah dia akan tegas terhadap kinerja di rumah sakit tersebut.

Bagi yang tidak bisa mengikuti aturan maka akan dikeluarkan. "Saya tidak ingin mendengar hanya basa-basi tapi ternyata tetap tidak mengikuti aturan," katanya.

"Kalau ada dokter atau perawat tidak disiplin dan mau pindah, silakan saja, tapi nanti saya akan kirim catatan tentang kinerjanya dan pelanggaran-pelanggaran disiplin yang dilakukannya ke Kementerian Kesehatan dan daerah lain tempat dia pindah, supaya bisa menjadi catatan," tegas Supian.

Supian juga meminta Dewan Pengawas yang baru dibentuk untuk mengawasi secara ketat kinerja di RSUD dr Murjani Sampit agar menjadi lebih baik. Pelayanan di rumah sakit harus terus ditingkatkan karena menyangkut hajat hidup orang banyak.