PPP Tuntut JOYO Klarifikasi Uang Mahar Politik Rp1 Miliar

id JOYO, Jhon Krisli, Maryono, Mahar Politik, Awaludin Noor, Kuasa Hukum DPW PPP Kalteng Agus Setiawan,DPW PPP Kalteng

PPP Tuntut JOYO Klarifikasi Uang Mahar Politik Rp1 Miliar

DWP PPP Kalteng memaparkan penjelasan terkait mahar politik yang dituduhkan ke Jhon Krisli-Maryono, Kamis (18/1/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).

Agus Setiawan mengancam kepada JOYO yang gagal menjadi kandidat calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya periode 2018-2023 lantaran tidak mendapatkan partai, apabila terus mengganggu marwah partai tersebut

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dewan Pimpinan Wilayah beserta kuasa hukum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Tengah menuntut Jhon Krisli-Maryono (JOYO) agar segera mengklarifikasi pernyataan mereka mengenai pemberian mahar politik kepada parpol berlambang ka'bah itu sebanyak 1 miliar.

"Kami berharap konflik ini bisa di klarifikasi oleh pasangan JOYO sendiri. Kami lebih melihat kemaslahatan Ukhuwah islamiah, sepanjang beliau berhenti mengatakan permasalahan itu dan meminta maaf kepada kami. Sebab permasalahan ini dianggap hanya miskomunikasi saja," kata Kuasa Hukum DPW PPP Agus Setiawan, di Palangka Raya, Kamis.

Agus mengatakan, dalam permasalahan tersebut sebenarnya Pengurus DPW PPP Kalteng tidak pernah menerima yang namanya uang mahar sebesar Rp1 miliar hingga ada menawar menjadi Rp500 juta.

Pihaknya juga menantang orang yang menyebut bahwa DPW PPP setempat ada menerima uang apa yang selama ini menjadi pemberitaan media massa dalam beberapa hari ini.

"Kalau ada menawar serta menerima silahkan yang bersangkutan hadirkan mereka kepada kami serta dengan bukti-bukti yang jelas agar bisa dibahas," tandas Agus. 

Baca: Joyo Ditantang PPP Buktikan Adanya Mahar Politik

Agus Setiawan mengancam kepada JOYO yang gagal menjadi kandidat calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya periode 2018-2023 lantaran tidak mendapatkan partai, apabila terus mengganggu marwah partai tersebut.

Maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. Sebab selama ini pihaknya tidak pernah melakukan transaksi mengenai masalah mahar politik seperti yang berkembang di masyarakat saat ini.

"Uang yang katanya Rp50 juta diberikan PPP itu bukan mahar, melainkan untuk kegiatan proses mekanisme pendaftaran bakal calon wali kota, kegiatan Rapimda serta biaya politik yang tidak lain kepentingannya untuk para calon itu sendiri," bebernya.

Di lokasi yang sama Ketua DPW PPP Kalteng Awaludin Noor mengenai uang katanya diberikan Rp50 juta bukan sebanyak itu, melainkan hanya Rp40 juta.

"Itu untuk biaya mekanisme pendaftaran, Rapimda serta kepentingan partai. Kemudian yang memberi uang itu tidak hanya JOYO saja yang memberi dua bakal calon kepala daerah lainnya juga memberi uang tersebut dengan besaran yang sama dan tidak kurang tidak lebih kepada partai," tandas Awaludin Noor.