Selamat, Tiga Balon Pilkada Gumas Lolos Tes Kesehatan

id pilkada gumas,kuala kurun,kpu gumas, gunung mas

Selamat, Tiga Balon Pilkada Gumas Lolos Tes Kesehatan

Ketua KPU Kabupaten Gumas Stevenson (dua dari kiri), saat mengumumkan sekaligus menyerahkan dokumen syarat calon dan hasil pemeriksaan kesehatan bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Gumas. (Foto Antara Kalteng / Jemmy Kamis)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas (Gumas) mengumumkan bahwa tiga pasang bakal calon (Balon) Pilkada kabupaten setempat telah lolos mengikuti tes kesehatan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di RSUD Doris Silvanus Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Seluruh bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Gumas), yakni Lohing Simon-Suprapto Sungan, Jaya S Monong-Efrensia LP Umbing, dan Rony Karlos-Gaya D Laman, telah menyerahkan dokumen syarat calon dan menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasilnya seluruh bakal calon tersebut tidak ada masalah dari sisi kesehatan, dan tinggal memperbaiki persyaratan administrasi saja, kata Ketua KPU Gumas Stevenson, di Kuala Kurun, Kamis.

"Kami minta setiap tim bakal paslon yang menerima dokumen tersebut, harus segera memperbaiki dan mempelajari hal-hal mana saja yang perlu adanya perbaikan. Jadi, memang ada beberapa syarat dokumen bakal paslon perlu dilakukan perbaikan," ucapnya.

Pihaknya menilai bahwa perbaikan administrasi itu tidak terlalu sulit, berdasarkan koordinasi dengan tim dokumen yang kurang tersebut dipastikan dapat dipenuhi hanya saja terlupakan untuk dilengkapi.

Ia mengatakan, KPU memberikan waktu selama tiga hari untuk memperbaiki kelengkapan syarat administrasi tersebut, yakni terhitung tanggal 18-20 Januari mendatang.

"Saya rasa waktu tiga hari cukup untuk mereka memperbaiki kekurangan dokumen-dokumen tersebut, dan dari awal sudah diinformasikan ke semua tim pasangan calon," ujar Stevenson.

Ia menjelaskan, ketika dokumen tersebut telah diterima oleh KPU maka akan langsung diteliti dan diperiksa kembali. sehingga proses persyaratan administrasi dapat selesai tepat waktu.

"Setelah persyaratan dokumen dinyatakan lengkap, maka agenda selanjutnya dilaksanakan pengumuman dan pencabutan nomor urut paslon pada Bulan Februari mendatang. Kami juga berharap semua tahapan bisa berjalan dengan lancar," demikian Stevenson.