Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Transaksi Nontunai

id Bupati Barut, Nadalsyah, Transaksi Nontunai

Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Transaksi Nontunai

Sekda Barito Utara H Jainal Abidin, Asisten perekonomian dan pembangunan Jufriansyah dan pimpinan Bank Kalteng Cabang Muara Teweh, Ahmad Guniardi saat membuka sosialisasi transaksi non tunai dan cash manajement system (CSM), di aula Bappeda Litbang

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara bekerja sama dengan Bank Kalimantan Tengah Cabang Muara Teweh melaksanakan sosialisasi transaksi nontunai dan sistem manajemen tunai (cash management system/CMS) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

"Maksud dari kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan gambaran serta pemahaman tentang transaksi nontunai serta penggunaan aplikasi pembayaran atau pemindahbukuan sejumlah uang secara elektronik," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah dalam sambutannya dibacakan Sekretaris Daerah Jainal Abidin di Muara Teweh, Kamis.

Menurut dia, pelaksanaan sosialisasi transaksi nontunai dan CMS ini mengacu surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ tanggal 17 April 2017 tentang implementasi transaksi nontunai dan instruksi Bupati Barito Utara Nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Nontunai.

Instrumen transaksi nontunai diataranya adalah kartu, cek, bilyet giro dan uang elektronik atau sejenisnya yang telah diberlakukan sejak 1 Januari 2018.

"Untuk itu agar perangkat daerah hendaknya sudah mulai melakukan pembatasan penggunaan uang tunai dalam transaksi oleh bendahara pengeluaran atau bendahara pembayaran," katanya.

Dia mengatakan pelaksanaan transaksi nontunai ini dilakukan secara bertahap. Hal ini sejalan dengan instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2017 bahwa pembayaran melalui mekanisme nontunai paling sedikit Rp5 juta serta instruksi ini tidak berlaku untuk desa/kelurahan yang belum tersedia layanan transaksi online.

"Untuk ini diharapkan ketersediaan infrastruktur perbankan berupa jaringan internet serta sumber daya manusia menjadi titik tolak dari pelaksanaan transaksi nontunai ini," kata dia.

Tahap awal proses penerapan transaksi nontunai pada semester pertama 2018 ini antara lain pembayaran honorarium pegawai/tenaga kontrak. Pembayaran tambahan penghasilan kepada masing-masing ASN lingkup Pemkab Barito Utara.

Untuk itu mohon dukungan baik Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dalam rangka pelaksanaan transaksi dimaksud. Khusus untuk pembayaran honorarium tenaga kontrak dimohon untuk masing-masing perangkat daerah membuat rekapitulasi data kontrak berserta lampiran KTP masing-masing tenaga kontrak yang selanjutnya disampaikan ke Bank kalteng untuk bahan pembuatan rekening Bank.

"Sedangkan untuk pembayaran tambahan penghasilan bagi ASN tetap menggunakan rekening gaji yang sudah ada. Uintuk perangkat daerah yang pembayaran gaji, honorarium dan tambahan penghasilan didaerah terpencil yang selama ini belum terjangkau fasilitas perbankan dan pembayarannya dilakukan secara tunai agar tetap berkoordinasi dengan pihak Bank Kalteng Cabang Muara Teweh," demikian Nadalsyah.